TOBOALI, KABARBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pengumpulan data dan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan 2024.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bawaslu Basel pada Selasa (15/11) sore itu dipimpin langsung Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ferry. Turut hadir Ketua Bawaslu Basel Azhari.
Kasatintelkam Iptu Marwan, perwakilan dari KPU dan BPBD Basel. Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ferry menuturkan kegiatan ini digelar untuk menyatukan persepsi dalam memetakan daerah rawan pemilu.
Sehingga daerah yang memiliki potensi terjadi pelanggaran pemilu dapat dipetakan dan sedini mungkin bawaslu mencegah hal itu. Dalam IKP ini akan dilakukan potret pelanggaran pemilu seperti yang terjadi dalam Pemilu 2020 khususnya di Basel.
“Pada pemilu 2020, pemungutan suara ulang atau PSU terjadi di Desa Airbara yang terindikasi KPPS lakukan dugaan pelanggaran prosedural dalam tahap pemungutan suara. Di 2019 ada caleg petahana gunakan mobil dinas saat kampanye,” katanya.
Potensi pelanggaran seperti ini, ungkap Ferry diharapkan tidak terjadi lagi di Basel melalui rakor IKP tersebut. Agar data potensi kerawanan yang sudah dirangkum bawaslu semakin akurat dengan adanya kerja sama antara stakeholder terkait.
“Karena IKP 2024 berbeda dengan IKP 2019 karena di dalam instrumen IKP 2024 ada lima level, seperti di level satu itu jawabannya hanya ada dua, iya dan tidak. Level 2 ada jawaban rendah, sedang dan tinggi begitu, level 3 begitu dan seterusnya,” katanya.(dev)