Toboali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menegaskan komitmennya menjaga keadilan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan meminta para pemilik Delivery Order (DO) tidak memangkas harga secara berlebihan di tingkat petani.
Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan bersama 30 perwakilan pabrik CPO dan pemilik DO se-Basel, sebagai langkah menyamakan persepsi terkait batas kewajaran margin harga dari pabrik hingga ke petani.
Staf Ahli Bupati Muhammad Zamroni mengatakan, pemerintah memahami adanya perbedaan harga di tingkat pemilik DO, pengepul, dan petani karena faktor biaya operasional serta transportasi. Namun, ia menegaskan selisih tersebut harus tetap dalam batas kewajaran.
“Fungsi kami adalah memastikan nilai kewajaran harga yang ditetapkan. Jangan sampai pemilik DO memotong harga terlalu jauh sehingga petani tidak mampu mencukupi biaya operasional perkebunan mereka,” kata Zamroni, Rabu (13/5).
Saat ini, per 7 Mei 2026, harga di tingkat petani berkisar antara Rp2.650 hingga Rp2.750 per kilogram. Pemkab Basel bersama Apkasindo terus mengupayakan agar harga bisa menyentuh angka Rp2.800 per kilogram.
Kendati demikian, kata dia, sebagai langkah konkret, Pemkab Basel berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi rantai pasok hingga ke tingkat desa.
“Setelah pertemuan dengan pemilik DO ini, kami akan turun memantau para pengepul di desa-desa. Kami bekerja sama dengan pemilik DO untuk mendapatkan informasi akurat mengenai harga beli yang diterima petani di lapangan,” pungkasnya.(Ang/WB)
