L
TOBOALI, KABARBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terus berupaya memaksimalkan sistem pengawasan pemilu baik di jajaran Ad Hoc guna menyukseskan pesta demokrasi serentak tahun 2024 nanti.
Salah satunya dengan melaksanakan konsolidasi pengawasan tahapan pemilu bawaslu dan pengawas Ad Hoc pada Sabtu (12/11) di Grand Marina Hotel Toboali. Acara yang diikuti oleh panwascam ini akan digelar selama dua hari dari tanggal 12-13 November.
Jika sebelumnya acara fasilitasi sentra gakkumdu diikuti dua orang anggota panwascam yaitu Koordinator P3S dan Staf, pada kegiatan konsolidasi ini Bawaslu Basel mengundang seluruh Ketua Panwascam, Koordinator HPPH dan, Kepala Sekretariat dan Staf.
Ketua Bawaslu Basel Azhari menyebut, untuk kegiatan konsolidasi ini pihaknya kembali menghadirkan tiga orang narasumber. Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian dan Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana.
“Narasumber terakhir Kasi Intelijen Pak Michael Yandi Pangihutan Tampubolon yang mana konsolidasi ini kami gelar antara bawaslu dan pengawas ad hoc untuk memperkuat kelembagaan agar lebih maksimal lagi karena mereka ini baru dilantik kemarin,” ujarnya.
Azhari menilai dengan tahapan pemilu serentak yang terus berlangsung saat ini sistem kelembagaan ini penting diperkuat. Sehingga pengawas Ad Hoc memahami tata kelola lembaga serta memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagai pengawas.
“Kegiatan ini juga menyambung acara kemarin penanganan pelanggaran, jadi mereka memahami terkait regulasi bagaiamana saat menerima laporan dan menerima saat ada temuan terjadi. Tetapi pada fokusnya mereka harus sadar dulu sebagai pengawas,” ujarnya.
Pasalnya, diterangkan Azhari pada saat ini tidak ada lagi yang namanya divisi pengawas. Artinya semua jajaran Ad Hoc bertindak sebagai pengawas. Dia berharap setelah dibekali ilmu teknis ini pengawas Ad Hoc berperan aktif dalam melakukan pengawasan.
“Contoh seperti ketua sebagai manajer, mereka harus paham ketika terjadi sebuah temuan, laporan atau hal lain. Jangan sampai melemparkan ke divisi, seolah-olah ini menjadi tanggungjawab divisi padahal ini jadi tanggungjawab kelembagaan,” katanya.
“Karena berkaca pemilu lalu, pengawas ad hoc banyak kurang paham tugas dan fungsi, khususnya ketua lantaran selain menandatangani setiap berita acara juga harus tanggungjawab setiap kegiatan di lapangan. Tak melempar ke divisi lagi,” lanjutnya.
Kemudian, sambung Azhari terkait pola penanganan pelanggaran, laporan dan temuan. Ini menimbulkan kekhawatiran apabila pengawas Ad Hoc masih belum memahami mekanisme yang harus diambil dan langkah-langkah lain sebagai tindak lanjutnya.
“Jadi saya harap setelah ikuti acara ini, pengawas Ad Hoc sudah bisa mengkaji laporan dan temuan pelanggaran karena mereka punya kewenangan sebelum meneruskan ke kabupaten atau sentra gakkumdu kalau berkaitan dengan pidana pemilu,” jelasnya.(dev)