TOBOALI, KABARBABEL.COM – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) Kompol Hary Kartono dihadirkan dalam kegiatan Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Jumat (11/11) petang di Grand Marina Hotel Toboali.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Basel menghadirkan pula Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel Rico Anggi Bernandus.
Narasumber yang ketiga Kabag Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel Yaumil Ikrom. Turut hadir Ketua Bawaslu Basel Azhari, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) AKP Chandra Satria Adi Pradana.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Erik, peserta kegiatan sentra gakkumdu dari kepolisian, kejaksaan dan pengawas kecamatan (Panwascam) se Basel. Ketua Bawaslu Basel Azhari kemudian menjelaskan garis besar acara ini.
Disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Erik garis besar acara ini bertujuan untuk penguatan sentra gakkumdu dalam persiapan penanganan pelanggaran pidana pemilu yang akan digelar tahun 2024.
“Jadi acara yang kami laksanakan dua hari tanggal 11 sampai 12 November ini untuk memberikan pemahaman dalam menangani pelanggaran pemilu di tingkat panwascam,” ujar Erik ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (12/11) pagi di Grand Marina Toboali.
Untuk itu dirinya meminta panwascam yang mengikuti fasilitasi sentra gakkumdu ini untuk menyerap ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya sehingga saat melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilu sudah mengetahui langkah yang diambil.
“Karena saat menangani dugaan terkait pelanggaran pemilu tersentralistik di sentra gakkumdu. Berkaca dari pemilu sebelumnya, panwascam kita banyak yang belum paham betul teknisnya jadi mereka kita minta memaksimalkan ilmu yang didapat hari ini,” jelasnya.(dev)