TOBOALI, KABARBABEL.COM – Bidang Hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pimpinan Komisaris Besar Polisi Juliat Permadi Wibowo melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) pada Selasa (8/3) pagi.
Kunjungan dilakukan guna memberikan sosialisasi tentang Peraturan Kapolri (Perkap) dan penyuluhan tentang pelangaran kode etik, bantuan hukum, dan Restorastive Justice kepada para anggota Polri yang bertugas di Polres Basel dan jajaran.
“Saya berharap kepada personel yang mengikuti sosialisasi hukum ini, agar dapat bekerja secara profesional, serta lebih mengayomi masyarakat dalam menjalankan tugas. Terapkan SOP dan berpedoman pada Perkap,” ujar Juliat saat menyampaikan atensinya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut memberikan memberikan penyuluhan tentang hak-hak hukum yang dimiliki setiap anggota Polri. Dengan begitu, mereka nantinya akan mendapatkan pendampingan apabila tertimpa persoalan hukum.
“Kita dari kepolisian ini memiliki bidang hukum yang akan mendampingi setiap anggota Polri yang sedang tertimpa masalah dengan hukum. Nanti bidang ini akan menjadi penasehat atau pengacara dalam menghadapi permasalahan tersebut,” ucapnya.
Bersamaan dengan itu, dirinya turut mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, jangan malas mencuci tangan dan selalu menggunakan masker selama pandemi Covid -19.
Sementara, Wakapolres Basel Kompol Ricky berharap kegiatan sosialisasi ini para personel lebih memahami peraturan hukum yang ada. Sehingga dapat meminalisir pelanggaran atau kesalahan pada saat pelaksaan tugas di lapangan.
“Saya berharap kepada personel khususnya di Basel, selama pelaksanaan tugas di lapangan nanti wajib mengutamakan standar operasional yang berlaku, sehingga kesalahan dan pelangaran dapat kita minimalisir,” tutupnya.(dev)