TUKAKSADAI, KABARBABEL.COM – Salah seorang Warga Desa Sadai, Kecamatan Tukaksadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang vaname di daerah itu.
Pasalnya, lahan seluas 2,5 hektare dan dalam kondisi adanya tanam tumbuh 200 batang pohon sawit diduga telah dibabat perusahaan tambak udang tersebut. Seperti disampaikan Ahmad yang tak lain adalah anak dari Samsul selaku pemilik lahan.
“Saya meminta pihak yang telah membabat lahan kebun sawit milik ayah saya untuk pembangunan tambak udang agar bertanggungjawab. Karena sawit yang ada di lahan kita ini masih tersisa beberapa batang saja setelah dibabat oleh alat berat perusahaan,” ujarnya, Senin (7/3).
Dia mengaku, pembabatan lahan milik ayahnya tersebut dilakukan tanpa seizin mereka. Oleh karena itu, dirinya meminta itikad baik dari perusahaan yang telah membabat tanaman sawit diatas lahan milik orang tuanya itu dengan memberikan biaya ganti rugi.
“Saya minta yang menggarap lahan orang tua kami untuk bertanggung jawab dan mengganti rugi lahan orang tua kami itupun dengan nilai yang pantas. Karena kalau tidak kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya didampingi sang Ayah Samsul.
Sementara itu, Ajis yang mengaku sebagai Humas PT. Toboali Cemerlang Makmur (TCM) mengakui pihaknya yang telah menggarap lahan tersebut.
Menurut dia, pihak perusahaan sebelumnya sudah sempat berkomunikasi dengan pemilik lahan tersebut namun pemilik lahan tidak mau menerima pembayaran.
“Lahan itu kan awalnya milik dua orang yang dibeli dari warga dulunya. luas awalnya 3,5 hektare tapi dicukupin jadi 4 hektare. yang satunya sudah oke dijual ke kami 2 hektare, tapi yang pak Samsul ini tidak mau padahal sudah kita hitung 2 hektare, harusnya lahan dia kan cuma 1,5 hektar. sudah dikasih duit dia tidak mau,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa lahan tersebut digarap untuk pembangunan tambak udang dan cold storage milik PT TCM.(dev)