IMG 20220308 WA0060IMG 20220308 WA0060

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Owner minimarket BJ Mart yang berada di Jl Jenderal Sudirman, Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Septa memberikan jawaban atas kebijakan pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Ya, para konsumen atau warga yang hendak membeli minyak goreng di toko miliknya diwajibkan membawa fotocopy KK dan KTP. Syarat ini, kata Septa diberlakukan agar seluruh warga di Kecamatan Toboali kebagian minyak goreng.

“Sebelum ini kita terapkan kita sudah koordinasi ke Disperindag Basel mereka setuju karena supaya ibu rumah tangga bisa mendapatkan minyak goreng secara merata. Harga yang kami jual Rp13.500 per liter saja,” kata Septa, Selasa (8/3).

Septa mengaku, minyak goreng di Basel khususnya di Kecamatan Toboali mengalami kelangkaan sejak sepekan terakhir. Kemungkinan kata dia, kelangkaan minyak goreng ini akan kembali berlanjut sepekan kedepan.

“Karena dari distributornya membatasi jatah kepada kami. Sebelumnya kami mendapatkan 400 dus namun saat ini kami hanya mendapat 75 dus saja, dengan jumlah tersebut tidak cukup untuk masyarakat,” ujarnya.

Lantaran hal tersebut pihaknya membatasi pendistribusian kepada masyarakat. Alhasil, setiap keluarga hanya mendapatkan 1 liter minyak goreng saja.

“Hari ini cukup tapi kalau besok saya rasa tidak cukup. Kami juga sudah koordinasi ke disperindag diperkirakan kamis ini minyak goreng akan datang. Namun kami minta untuk mengambil sendiri ke Pangkalpinang karena kalau menunggu jatuhnya lama,” ucapnya.

Sementara itu, Kadisperindagkop Basel Muhammad, mengatakan kelangkaan minyak goreng ini bukan hanya terjadi di Basel saja melainkan juga terjadi di daerah. Hal ini disebabkan larena ada pembatasan dari distributor sendiri.

Ia menilai, tindakan dari BJ Mart yang memberikan syarat untuk membawa KTP dan KK langkah yang baik untuk memberikan keadilan kepada masyarakat sehingga semuanya mendapatkan minyak goreng yang dibutuhkan.

“Memberikan keadilan kepada masyarakat jangan sampai setelah ibunya nanti datang lagi bapak, anak, menantunya itulah diberikan syarat KK dan KTP,” kata Muhammad.

Kata dia, Pemkab Basel dan daerah lain juga sudah mendesak pihak distributor agar kelangkaan minyak goreng ini dapat terselesaikan dengan cepat.

“Mendekati bulan puasa dan idul fitri ini kita rencananya akan mengadakan pasar minyak goreng. Waktunya belum bisa dipastikan diusahakan akhir bulan ini hingga pertengahan bulan puasa,” sebut Muhammad.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *