TOBOALI, KABARBABEL.COM – Sebanyak sepuluh adegan diperagakan dalam rekontruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi terhadap salah satu anggota Polres Bangka Selatan Briptu Yasef beberapa waktu lalu.
KBO Satreskrim Polres Basel IPDA Eko Susilo mengatakan dalam rekonstruksi ini digambarkan adegan saat tersangka Wiwin melakukan penganiayaan terhadap Briptu Yasef.
“Kita melaksanakan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejari Bangka Selatan,” ujarnya, Selasa (21/9) siang.
Eko Susilo menambahkan melalui rekontruksi adegan ini selain untuk melengkapi berkas perkara juga untuk mencari titik terang setiap proses terjadinya perkara penganiayaan tersebut.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke rutan Mapolres Basel dan untuk berkas perkara masih dalam proses melengkapi administrasi yang diperlukan,” jelasnha.(dev)