TOBOALI, KABARBABEL.COM – kebijakan rencana impor komoditi beras 1 juta ton oleh pemerintah pusat pada tahun 2021 ini dikeluhkan petani lokal di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Basel Suhadi menilai kebijakan itu dirasa tidak tepat dengan kondisi saat ini. Mungkin pemerintah pusat punya pertimbangan sendiri dalam kebijakan itu.
“Kalau bagi petani sendiri itu tentunya tidak menguntungkan. Karena petani kita saat ini memasuki masa panen, produksinya juga sudah cukup tinggi, akhirnya petani juga yang akan mengalami kerugian,” ujar Suhadi, Selasa (9/3) siang.
Untuk mensiasati kebijakan itu pemerintah daerah telah merancang peraturan bupati (Perbup) tentang pembelian hasil pertanian atau beras lokal di Basel khususnya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini masih kita rancang (Perbup pembelian beras lokal), tapi kita wacanakan seperti itu dan melalui ada beberapa kebijakan untuk tindak lanjutnya. Ini juga intruksi dari Pak Bupati, beliau sudah memprogramkan hal ini,” kata Suhadi.
Di sisi lain pemasaran beras lokal ke luar daerah masih tetap berjalan karena untuk Pulau Bangka sendiri saja masih mengalami kekurangan. Akan tetapi kalau untuk memenuhi kebutuhan beras Basel dirasa sudah cukup dari hasil produksi lokal.(dev/kbc)