IMG 20210310 WA0060IMG 20210310 WA0060

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) telah menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya Tindak Pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut/pakaian kerja lapangan pada Satpol PP Kabupaten tahun 2020.

Bukti permulaan tersebut diperoleh setelah memperhatikan hasil gelar perkara atau ekspose yang digelar Kejari Basel pada Senin (8/3) kemarin. Atas dasar itu, Kejari secara resmi meningkatkan perkara dugaan tipikor tersebut ke tingkat penyidikan.

“Penyelidikan kasus ini telah resmi ditingkatkan ketahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN-106/L.9.15/Fd.2/03/2021 Tanggal 09 Maret 2021,” ujar Kajari Basel Mayasari melalui keterangan resminya, Rabu (10/3) siang.

Didampingi Kasi Intelijen Dodi P Purba, dia menambahkan bahwa tim penyidik yang telah ditunjuk akan segera melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Rangkaian kegiatan tersebut, dijelaskan Kajari Basel Mayasari untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi. Selain itu tentunya untuk menemukan siapa tersangkanya.(dev/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *