TOBOALI, KABARBABEL.COM – Lebih dari satu ton Tandan Buah Segar (TBS) milik Suhardi (46) yang berada di kebun Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan (Basel) tepatnya di belakang Klenteng Batu arah Jl Desa Rindik hilang dicuri orang tidak dikenal (OTD) pada Minggu (1/1) kemarin.

Akibatnya, warga Jl Jenderal Sudirman Kota Toboali itu menderita kerugian sekitar Rp2,5 juta. Peristiwa pencurian itu berhasil terungkap setelah pada Selasa (3/1) sekira jam 08.00 WIB, dua orang saksi bernama Ahyar (38) serta Endang (54) selaku penjaga kebun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Keduanya lalu meninjau setiap sudut di daerah kebun itu dan melihat jejak ban mobil yang baru melintas. Setelah dua saksi melihat secara detail setiap pohon, TBS sudah banyak yang hilang seperti baru sudah dipanen. Padahal, sehari sebelumnya dirasa masih utuh saat keduanya mendatangi kebun itu.

“Jadi tanggal 1 sore kemarin, pelapor memang ada sempat meninjau kebun dengan dua saksi dan mereka merasa seluruh TBS masih utuh padahal sudah habis,” ujar Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana pada Rabu (4/1) pagi saat dikonfirmasi wartawan.

“Besoknya dua saksi cek lagi dan baru ketahuan TBS banyak hilang. Si Ahyar, saksi pertama ini kemudian berkata ke Endang bahwa ada bekas ban mobil itu di dalam kebun dan TBS banyak hilang, Endang jawab saat dia kerja beberapa jam sebelumnya memang ada melihat mobil Pick Up melintas,” tambahnya.

Dikatakan AKP Chandra, saksi Endang kemudian mengatakan selain melihat mobil Pick Up itu melintas di depannya, di dalam kendaraan juga terdapat TBS. Mendengar hal itu, saksi Ahyar pun lalu menghubungi pelapor untuk memberi kabar terkait kejadian itu. Tidak lama berselang, pelapor datang ke TKP.

“Saat tiba di kebun, pelapor mengajak dua saksi lihat di setiap sudut kebun itu dan melihat memang ada bekas ban mobil lewat dan pada pohon sawit banyak buahnya yang hilang seperti baru dipanen. Setelah itu ketiganya ke polres dan melapor dugaan pencurian di kebun milik pelapor,” sebut Chandra.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *