Sungailiat — Polres Bangka terus mendalami kasus dugaan pencurian dengan kekerasan disertai perampokan timah di PT PMP yang berada di kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani, Kasi Humas AKP Era Anggraini, Kasi Propam IPTU Teguh, dan Kasat Intelkam IPTU Hamza mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Bangka, Kamis (21/5/2026) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat tiga anggota polisi yang diduga berperan mengawal mobil pengangkut timah hasil kejahatan keluar dari wilayah Bangka.
“Setelah kita selidiki dan lakukan pemeriksaan, memang ada dugaan keterlibatan beberapa anggota. Perannya mengawal mobil yang membawa barang keluar dari wilayah Bangka,” ujar AKBP Deddy kepada wartawan.
Kapolres menjelaskan, ketiga anggota tersebut tidak berada di lokasi kejadian saat aksi perampokan berlangsung. Mereka diduga baru terlibat setelah timah berhasil diambil dan dibawa keluar dari lokasi.
“Pada saat di TKP mereka tidak ada. Namun, setelah barang diambil, mereka diduga ikut mengawal,” katanya.
Selain dugaan keterlibatan anggota aktif, polisi juga mengungkap adanya mantan anggota Polri berinisial TR yang telah dipecat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “TR ini mantan anggota Polri yang sudah dipecat. Saat ini masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, TR diduga berperan sebagai sopir sekaligus penunjuk jalan bagi para pelaku. Meski tidak ikut langsung ke lokasi perampokan, ia disebut mengatur jalannya kegiatan setelah aksi dilakukan.
“Dia tidak ikut ke lokasi, tetapi mengatur setelah kegiatan tersebut berlangsung,” jelas Kapolres.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya imbalan yang diterima oknum anggota yang terlibat dalam pengawalan tersebut. Namun, hingga kini nominal yang diterima masih dalam proses penyelidikan.
“Ada indikasi menerima imbalan, tetapi masih kita dalami berapa jumlahnya,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengamankan uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan timah curian. Total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp1,063 miliar.
“Awalnya kita menemukan sekitar Rp768 juta, kemudian dalam perkembangan terbaru menjadi Rp1 miliar 63 juta. Uang itu diduga berasal dari hasil penjualan timah,” kata Deddy.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak penadah dalam kasus tersebut. Sejumlah nama lain disebut masih dalam proses penyelidikan dan pencarian.
Penanganan terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat akan dilakukan bersama Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Propam Polda dan penanganannya akan didalami lebih lanjut di sana,” tegas Kapolres.
AKBP Deddy turut menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni Jatanras Polda Babel, Satreskrim Polres Bangka, Sat Intelkam Polres Bangka, Opsnal Polres Bangka Barat, serta Unit Resintel Polsek Mentok.
“Terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang telah bekerja keras membantu pengungkapan kasus ini,” tutupnya.
