TOBOALI, KABARBABEL.COM – Bupati Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid menekankan pada akhir bulan Februari tahun 2023 mendatang seluruh pekerjaan khusus pengadaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah selesai semuanya dilelang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dana tersebut tidak terserap dengan baik sehingga pemerintah kabupaten akan mendapatkan punishment (hukuman) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memahaminya.
“Kita tahun 2023 banyak dapat bantuan DAK dari pusat. Karena itu, saya minta para OPD terkait kalau lelang khusus pengadaan DAK bulan Februari masih ada, maka OPD tersebut saya akan berikan punishment,” ujar Riza Herdavid kepada wartawan, Senin (5/12) pagi.
“Akhir Februari semuanya telah selesai dilelang, kalau tidak saya punishment.
Itu yang saya tekankan semoga Bapak Sekda (Eddy Supriadi) dapat mengawal ini. Jadi pesan saya kepada OPD dapat menyerap anggaran dengan baik sebab ini kepercayaan pusat ke kita,” katanya.
Hukuman ini dia akan berikan agar apa yang terjadi di 2022 tidak terulang lagi di tahun depan dan seterusnya. Apalagi tahun 2023 angka keuangan daerah semakin membaik dan jangan sampai penyerapan anggaran tidak maksimal sehingga mendapat hukuman pusat.
“Kalau penyerapan anggaran jelek saya yang mendapatkan punishment dari pusat jadi dari pada saya dipunishment mendingan saya dulu yang hukum eselon dua. Jadi ini sudah kesepakatan bersama, mudah-mudahan keseriusan itu ada di OPD saya,” jelasnya.(dev)