TOBOALI, KABARBABEL.COM – Sejumlah apotek di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyetop penjualan semua obat-obatan yang berbahan cair atau obat sirup.

Ini dilakukan menyusul adanya larangan yang disampaikan pemerintah soal peredaran obat sirup lantaran adanya kasus gagal ginjal akut atau accute kidney Injury (AKI) pada balita di Indonesia.

Pemilik Apotek Amanah Toboali Wasmita mengatakan sejak adanya sosialisasi dari Dinkes Basel terkait larangan menjual obat sirup pihaknya sudah tidak menjual obat sirup kepada masyarakat.

“Sampai saat ini ada dua produk obat sirup di kita yang disetop penjualannya dan sudah dikemas kembali dan dikosongkan dari lemari penjualan kemudian langsung diretur kepada distributor,” ujarnya, Selasa (25/10).

Dirinya menjelaskan pasca larangan ini sudah ada beberapa masyarakat yang masih hendak membeli. Namun diarahkan pihaknya untuk membeli obat tablet atau langsung meminta resep ke dokter langsung.

“Kami tentu menyambut baik kebijakan pemerintah ini demi kepentingan bersama dan akan tetap menyetop penjualan obat sirup sampai ada edaran baru dari pemerintah,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *