L
TOBOALI, KABARBABEL.COM – Proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memasuki hari keenam pada Senin (24/10) kemarin.
Dalam proses tersebut, Bawaslu Basel terus melakukan pengawasan melekat. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggot Bawaslu Basel Erik ketika dimintai keterangannya pada Selasa (25/10) pagi.
Erik mengatakan, untuk teknis verifikasi ini KPU melakukan pembagian wilayah per kecamatan dari sembilan parpol yang terdata. Tim survei dan pengawas mendatangi langsung ke kediaman pengurus dan anggota parpol.
“Alhamdulillah proses verifikasi lancar dan tidak ada kendala. Sampai Minggu petang kemarin, proses verifikasi ini sudah selesai di empat kecamatan. Yaitu Airgegas, Payung, Pulaubesar dan Simpangrimba,” ujarnya.
Ia menerangkan dari empat kecamatan tersebut, anggota lapor yang berhasil terverifikasi sebanyak 521 orang. Akan tetapi ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol.
“Jadi yang tidak memenuhi syarat tadi karena saat didata berstatus PNS. Untuk data, jelas masih dalam proses dan pelaksana verifikasi ini akan berlangsung sampai tanggal 4 November mendatang,” pungkasnya.(dev)