TOBOALI, KABARBABEL.COM – Ratusan pengendara roda dua dan roda empat terjaring razia Operasi Zebra Menumbing tahun 2022 dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel).

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatlantas AKP Andi Eko Wardana mengatakan, total ada 225 pengendara terjaring razia selama 12 hari Operasi Zebra Menumbing tahun 2022.

“Untuk 12 hari pelaksanaan operasi itu sudah 225 pengendara terjaring razia yang terdiri dari 101 pengendara kami berikan sanksi tilang karena telah melanggar aturan berlalu lintas,” ujar AKP Andi Eko Wardana, Jumat (14/10).

Kasatlantas AKP Andi Eko Wardana menerangkan, bagi pengendara yang terjaring operasi langsung bisa membayar denda tilang melalui BRIVA yang digunakan dalam sistem e-Tilang

Dia mengatakan, 101 pengendara yang diberikan sanksi tilang tersebut terdiri dari 61 STNK, 28 SIM dan 12 unit kendaraan. Akan tetapi tidak semua pengendara diberikan sangsi tilang.

“Ya ada juga yang kita berikan teguran, sejauh ini ada 114 pengendara yang kita tegur. Untuk operasi hari ini kami berhasil menjaring 26 pengendara dengan rincian 4 STNK, 12 SIM dan 10 teguran,” terangnya.

Sejauh operasi ini dilaksanakan, lanjut kasat rata-rata pelanggar ini didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua dengan pelanggaran kasat mata yaitu tidak menggunakan helem saat berkendara.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan mengunakan helem serta membawa dokumen kendaraan saat berkendara, di jalan raya.

“Selama pelaksanaan operasi kita nilai kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas khususnya di Toboali sudah cukup baik. Tapi khusus untuk helem akan terus kita kampanyekan karena masih banyak pelanggaran,” jelas dia.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *