TOBOALI, KABARBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) sebagai bagian untuk mempersiapkan pesta demokrasi Pemilu serentak tahun 2024.

Rakor tentang perkembangan daftar pemilih berkelanjutan dihadiri pimpinan Bawaslu Babel Jafri, Ketua Bawaslu Basel Azhari, Kadisdukcapil Benny Supratama, Komisioner KPU Rahmat dan seluruh anggota Bawaslu Basel.

Pimpinan Bawaslu Babel Jafri berujar, pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan terkait daftar pemilih berkelanjutan. Pasalnya, data pemilih ini adalah bagian dari tahapan pemilu atas perintah undang-undang.

“Ada beberapa poin penting tadi yang dapat kami simpulkan jika pergerakan daftar pemilih di Basel ini memang cukup dinamis. Terutama data warga yang sudah meninggal, ganda dan lainnya,” ujar Jafri, Jumat (30/9) pagi.

Tentunya, Jafri mengaku persoalan ini harus segera diselesaikan mulai dari sekarang dari bawaslu bersama lintas sektoral seperti KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan instansi lainnya.

“Sinergitas ini perlu ditingkatkan jangan sampai nanti ketika tahapan tentang daftar pemilih dilaksanakan masih menimbulkan persoalan-persoalan. Tadi sudah ditekankan kepada bawaslu dan KPU serta Disdukcapil,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Basel Azhari menyebut, rapat koordinasi yang digelar ini telah menghasilkan kesepakatan bersama terkait daftar pemilih berkelanjutan baik dari bawaslu itu sendiri, KPU dan Disdukcapil kabupaten.

“Setelah ini akan dilakukan penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 ke KPU, diturunkan ke jajaran AD Hoc untuk pemutakhiran data pemilih. Kami sudah bersepakat mengawal data ini agar lebih baik lagi,” katanya.

Sementara, Kadisdukcapil Basel Benny Supratama memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan rakor ini untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga untuk memperoleh data yang valid menuju Pemilu 2024.

“Dari dinas kami siap mendukung pada tahapan pemutakhiran data pemilih ini dengan melakukan perekaman KTP sebagai syarat wajib pemilih untuk menyumbangkan suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *