SIMPANGRIMBA, KABARBABEL.COM – Seorang pemuda asal Desa Gudang, Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dicokok petugas Unit Reskrim dari kepolisian sektor setempat pada Jumat (16/9) kemarin.
Pemuda bernama Darno (18) tersebut terpaksa diringkus petugas lantaran kedapatan membawa senjata tajam diduga telah melanggar Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Simpangrimba Iptu Junaidi kemudian menceritakan seputar kronologis penangkapan terduga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian itu.
“Awalnya saat saya bersama personel melakukan kegiatan patroli, sekitar jam 10.00 pagi kemarin, kami bertemu dengan salah seorang guru yang mengajar di SMP Negeri 1 Simpangrimba,” ujarnya, Sabtu (17/9).
Dalam pertemuan tersebut, sang guru mengatakan kepada petugas bahwa anak muridnya ketika hendak pulang sekolah ada dihadang oleh orang tidak dikenal (OTD) di Jl Raya Desa Simpangrimba.
“Atas informasi ini saya lalu meminta anggota Unit Reskrim dan Unit Intel untuk memonitor lokasi yang dilaporkan sedangkan personel berseragam stand by menunggu informasi untuk membackup,” katanya.
Iptu Junaidi menambahkan setelah keberadaan pelaku berhasil dimonitor Unit Patroli langsung melakukan penutupan jalan dan melakukan sweeping terhadap para pemuda yang diduga telah menghadang pelajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi
berhasil mengamankan salah seorang pemuda kedapatan membawa 1 senjata tajam jenis pedang berwarna hitam dengan panjang sekitar 68 Cm bersarung hitam.
“Saat kami amankan dan periksa sajam ini disimpan pelaku di pinggang belakang. Kemudian pelaku dan barang bukti kami amankan ke kantor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sambung Iptu Junaidi.
Sedangkan pemuda yang lain dan ada di lokasi saat dilakukan penggerebekan namun tidak membawa sajam, petugas kemudian melakukan pendataan. Lalu mereka semua diimbau untuk membubarkan diri.
“Untuk motif pelaku ini adalah dendam, karena sebelumnya sempat ada insiden perkelahian dengan korban. Fokus kita hanya ke pelaku ini karena dia dikabarkan selalu membawa sajam dan dikhawatirkan melukai pelajar. Pelaku sebenarnya sudah 2 kali kami bina di polsek karena pernah terlibat perkelahian dan pengrusakan, namun seperti tidak jera,” jelasnya.(dev)