IMG 20220622 WA0052IMG 20220622 WA0052

TOBOALI, KABARBABEL. COM – Dugaan penyerobotan dan pemalsuan dokumen surat tanah antara Desa Jeriji dan Desa Serdang di wilayah Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dikabarkan sedang diusut aparat kepolisian.

Wadirreskrimsus Polda Babel Anggon Salazar mengatakan persoalan itu kini sedang didalami dan dilakukan penyelidikan. Saat ini sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan untuk perkara lahan di dua desa tersebut.

“Iya benar, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan. Karena dugaan awal lahan yang luas puluhan hektare di sana telah diterbitkan SP3AT dan lahan telah dijual oleh tiga orang kepada seorang pembeli,” katanya, Selasa (21/6) kepada sejumlah media.

Anggon mengatakan sejauh ini, kedua belah pihak baik pembeli dan penjual ada wacana kesepakatan untuk dimediasi dan dilakukan perdamaian dengan catatan pihak penjual mengganti rugi uang kepada pihak pembeli.

“Ada wacana mereka sepakat untuk berdamai, dengan catatan mengganti rugi uang si pembeli. Poin permasalahan yang timbul antar kedua desa ini yakni tapal batas yang belum dilakukan pemda sehingga penerbitan SP3AT nya menimbulkan permasalahan hukum,” ujar dia.

Anggon berharap pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam melakukan tapal batas, sehingga kedepannya tidak terjadi tumpang tindih batas desa di Bangka Selatan.

“Kita berharap pemerintah lebih cepat menentukan tapal batas antar desa, sehingga kedepannya tidak terjadi timpang tindih tanah yang mengakibatkan timbulnya permasalahan hukum,” ungkap dia.

Sementara, media ini sudah mengupayakan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait, tapi belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *