TUKAKSADAI, KABARBABEL.COM – Tim gabungan dari Polda Bangka Belitung dan Inafis Satreskrim Polres Basel melakukan autopsi terhadap mayat bayi yang ditemukan beberapa waktu lalu di perairan Pulau Tinggi, Desa Penutuk, Kecamatan Leparpongok.
Sebelum proses autopsi, makam bayi yang dikubur di TPU Kecamatan Tukaksadai dibongkar terlebih dahulu. Autopsi dilakukan untuk mencocokan DNA antara bayi dan diduga orang tuanya guna kelengkapan penyidikan.
Selama kurang lebih satu jam setengah tim gabungan melakukan proses autopsi. Setelah selesai dilakukan autopsi, tim dari kepolisian kembali melakukan pemakaman ulang terhadap jenazah bayi tersebut.
“Proses autopsi berjalan dengan lancar dimana tim mengambil barang bukti satu buah tulang femur bagian kanan dan satu buah tulang femur bagian kiri,” ujar Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana.
Ia mengatakan, barang bukti yang diambil dibawa ke Mapolres Bangka Selatan yang kemudian akan dikirim ke ke Laboratorium Forensik Mabes Polri guna mencocokan DNA antara bayi yang ditemukan dan DNA diduga orang tua bayi guna kelengkapan penyidikan.
“Barang bukti yang telah diambil oleh tim inafis ini akan di kirim ke Lab Mabes Polri. Semoga hasilnya nanti segera keluar sehingga menemui titik terang siapa orang tua mayat bayi yang ditemukan di Pulau Tinggi beberapa waktu lalu,” ujarnya.(dev)