IMG 20220126 WA0032IMG 20220126 WA0032

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Mo (11) bocah perempuan asal Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan mengalami gangguan psikis setelah diduga menerima kasus kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial Nv yang tak lain tantenya sendiri.

Oleh karena itu, sejak perkara tersebut naik dan berlanjut ke ranah hukum, Tim Unit PPA dari Satreskrim Polres Basel telah memberikan Trauma Healing bekerjasama dengan Dinsos PPPA dan PMD Basel kepada korban dengan inisial Mo itu.

“Kita bisa jelaskan untuk kondisi anak ini sekarang posisinya dalam pendampingan pihak dinsos,” sebut Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana pada Rabu (26/1) siang kepada wartawan.

Chandra menjelaskan, pendampingan diberikan kepada sang anak sejak proses awal pemeriksaan kasus ini bergulir. Bahkan, korban juga saat ini statusnya masih dititipkan kepada pihak Dinsos PPPA dan PMD Kabupaten Bangka Selatan.

“Iya dia (korban Mo) masih dititipkan di rumah singgah milik dinsos karena dari dinsos sudah menyampaikan awalnya kondisi psikis sang anak agak sedikit terganggu dikarenakan mengalami trauma, tapi Tim PPA kita juga sudah dikerahkan untuk turut mendampingi,” sebutnya.

Sebelumnya, Petugas dari Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Nv pada Selasa (25/1) sore.

Perempuan asal Kecamatan Toboali ini terpaksa digelandang ke Mapolres Basel lantaran diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014.

Tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Seperti dikatakan Kapolres AKBP Joko Isnawan melalui Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana pada Selasa (25/1) sore.

Chandra menuturkan, kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan terduga Nv ini terjadi pada Sabtu (22/1) sekira pukul 13.00 WIB di salah satu daerah yang ada di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

“Ceritanya siang itu, pelapor berinisial S sedang tidur di rumahnya. Lalu Pelapor dibangunkan oleh saudari Aing dan memberitahukan kepada pelapor jika ada seorang anak yang dianiaya oleh korban berinisial Mo,” ujarnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *