IMG 20220119 WA0118IMG 20220119 WA0118

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) melimpahkan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terduga pelaku SJ kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasatreskrim Polres Basel AKP Candra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengungkapkan, pelimpahan berkas perkara terduga pelaku SJ kepada JPU Kejari Basel itu dilaksanakan pada Jumat (14/1) akhir pekan kemarin.

“Untuk kasus dan berhubungan dengan UU ITE atas nama diduga pelaku SJ ini sudah kami limpahkan ke kejaksaan dikarenakan. Sebab kejaksaan sudah menyebutkan kasus ini sudah P21 atau terpenuhi berkasnya,” ujar dia, Rabu (19/1) sore.

Usai melimpahkan berkas perkara, dia menuturkan pihaknya akan melakukan rkoordinasi dengan pihak JPU Kejari Basel untuk proses selanjutnya yaitu ke tahap sidang. Saat ini, SJ sendiri masih berada dan dititipkan di Sel Tahanan Mapolres Basel oleh JPU.

Atas perbuatan yang dilakukan terduga pelaku yang menyebarluaskan video tak senonoh dengan mantan pacarnya itu, dia diancam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.

“Kami imbau kepada para muda-mudi di Basel agar dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak mengunggah video yang mengandung unsur pornografi atau tindakan seperti kekerasan lainnya seperi yang dibuat oleh SJ ini,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang pemuda inisial SJ diringkus aparat kepolisian dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Basel karena diduga terlibat tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

Lebih jelasnya, kasus yang melibatkan pemuda berusia 23 tahun asal Desa Sadai, Kecamatan Tukaksadai tersebut ialah dia berperan atas penyebarluasan sejumlah ‘video syur’ bersama sang pacar di media sosial instagram di awal bulan November kemarin.

Yaitu tanggal 1 November, 3 November, 7 November dan 10 November atas dasar sakit hati lantaran diduga sakit hati setelah pacarnya sebut saja Bunga dan berusia sekitar 20 tahun hendak memutuskan tersangka beberapa waktu sebelum kejadian.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *