IMG 20220120 WA0048IMG 20220120 WA0048

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Ketua DPRD Kabupaten Selatan (Basel) Erwin Asmadi mendorong persoalan tapal batas antar desa dalam kabupaten di daerah ini dapat terselesaikan pada tahun 2022. Pasalnya, Raperda tentang Penetapan Desa sudah diparipurnakan beberapa waktu lalu.

“Iya sesuai dengan Paripurna tanggal 9 Januari kemarin sudah diajukan 3 perda salah satunya adalah batas desa maka dari itu saya selaku Ketua DPRD berharap Perda yang sudah diajukan itu dapat segera mungkin dapat disahkan,” ujarnya, Kamis (20/1).

Pengesahan Raperda menjadi Perda ini disegerakan, dengan harapan untuk mencegah konflik horizontal antar desa diseluruh wilayah di Basel. Untuk itu ia mengimbau agar Raperda ini dikebut pengesahannya oleh Pansus di DPRD Basel.

“Kalau sudah disahkan otomatis ini ada payung hukumnya sehingga ada acuan bagi kawan-kawan kita di desa. Apalagi saat ini kita ketahui bahwa kepala desa dari 31 desa di Basel sudah diambil sumpahnya dan dilantik oleh Bupati Basel,” sambung Erwin Asmadi.

Namun demikian, ia menyarankan agar sebelum dipastikan pengesahan Raperda tentang Penetapan Desa tersebut sebaiknya pada pembahasan finalnya untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kemendagri RI.

“Sebab kawan-kawan di Kemendagri ini punya kode wilayah masing-masing desa. Sehingga dapat selaras dan ada petunjuk teknis tambahan dari mereka. Saya berharap betul persoalan tapal batas ini dapat selesai tahun 2022 ini,” pinta Erwin.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *