TOBOALI, KABARBABEL.COM – Seksi tindak pidana umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp2,1 miliar lebih sepanjang tahun 2021 ini.
Penerimaan negara yang direalisasikan dengan capaian Rp2,1 miliar lebih itu bersumber dari denda perkara sebesar Rp2.055.500.000 dan denda E-tilang senilai Rp109.410.100.
Seperti disampaikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Basel Mayasari melalui Kasi Intelijen Michael Yandi Pangihutan Tampubolon didampingi Kasi Pidsus Zulkarnain Harahap pada Jumat (31/12) pagi kepada wartawan.
“Selain PNBP untuk capaian kinerja dari seksi pidum lainnya ada 179 persidangan dan tahap dua secara elektronik. Sementara untuk restorative justice itu ada 1 perkara,” ujar Michael Yandi Tampubolon.
Sementara, pada Seksi Pidsus, kata dia PNBP yang berhasil direalisasikan senilai Rp300 juta. Sedangkan untuk penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan tahun 2021 mencapai angka Rp709.739.933,06.
“Untuk penyidikan ada dua perkara, pra penuntutan dua perkara, penuntutan ada empat perkara dan pembentukan dan pembinaan kader siap kak atau siswa berprestasi kader anti korupsi ada empat kegiatan,” sebutnya.
Dia menambahkan, pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) capaian kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021 meliputi 63 perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum 28 kegiatan dan tindakan hukum lain 1 kegiatan.
“Kalau pelayanan hukum itu ada 31 kegiatan, MoU ada 51, PKS 3, 64 SKK Non Litigasi dan pemulihan keuangan negara senilai Rp1.648.937.378. Lalu ada capaian kinerja dari Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan atau PB3R,” katanya.
Untuk Seksi PB3R, PNBP yang berhasil direalisasikan diangka Rp115.636.500 berasal dari perolehan hasil lelang Rp14.278.500 dan uang rampasan perkara senilai Rp101.358.000. Selain itu untuk pengembalian mencapai 45 perkara terdiri dari Program Lasehati 15 perkara dan Diambil Langsung 30 perkara.
“Kalau kegiatan pemusnahan itu ada 72 perkara dan lelang ada 8 perkara. Selanjutnya yaitu Seksi Pembinaan ada capaian PNBP senilai Rp 7.659.921, pengusulan diklat 10 pegawai dengan rincian 6 pegawai diklat TAK dan Latsar,” katanya.
“Dua pegawai diklat PPJ, satu pegawai diklat pemulihan aset dan 1 pegawai diklat kepemimpinan. Pembangunan fasilitas berbasis teknologi meliputi E-PTSP, Adhyaksa Smart Center dan Pembaharuan Website,” sambung Yandi.
Untuk pembangunan gedung, lanjut dia ada 2 kegiatan terdiri dari pembangunan gedung barang bukti dan fasilitas sidang online dengan serapan anggaran sepanjang tahun 2021 mencapai 94,46 persen.
“Terakhir yaitu Seksi Intelijen, capaian kinerja jaksa masuk sekolah 12 kegiatan, jaksa menyapa 4 kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat 1 kegiatan, penerangan hukum ke lembaga pemerintah 1 kegiatan,” sebutnya.
Lebih jauh, pengamanan pembangunan strategis (PPS) 15 kegiatan dengan catatan dihentikan 2 kegiatan dan sisa 13 kegiatan. Sedangkan untuk Operasi Intelijen Yustisi sebanyak 1 kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021.(dev)

