TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil menangkap tersangka utama dibalik kasus tewasnya Ella Andini (25) di sebuah rumah yang terletak di Jl Teratai RT 05 RW 06, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali pada Rabu (20/10) kemarin.
Adalah Muhammad Rafly (21) tak lain adalah suami korban yang ditangkap Tim Panther dari Satreskrim Polres Basel di sebuah pabrik perkebunan kelapa sawit, Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka pada Kamis (21/10) sekira pukul 13.00 WIB.
“Pada hari Rabu sekitar pukul 15.00 ada seorang wanita bernama Sutriyani yang membuat laporan ke Polres Basel bahwa keponakannya meninggal dunia di rumahnya,” ujar Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (22/10).
Kemudian setelah mendatangi rumah yang dimaksud untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), didapat adanya korban diduga dibunuh dengan kondisi berpakaian atas saja di atas kasur di dalam kamar di Jl Teratai, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.
“Dalam laporannya, pelapor Sutriyani mengatakan kalau pada hari itu, jam 10 pagi adik korban melihat jika tersangka ada keluar rumah dengan alasan mau antar paket. Sekitar jam 15.00 adik korban masuk kamar dan kakaknya sudah tergeletak dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” kata Joko.
Dia menerangkan, sebelum membuka pintu kamar, adik korban sempat curiga disebabkan pada saat itu tidak ada aktivitas namun AC dalam kondisi hidup. Setelah dilakukan serangkaian olah TKP dan keterangan saksi-saksi, dugaan awal tersangka adalah suami korban.
“Lalu dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka dan didapat informasi awal berada di daerah Koba. Kita kejar ke arah Koba, namun setelah dapat informasi baru lagi berada di Kota Pangkalpinang. Lalu kita koordinasi ke pihak Polres Pangkalpinang,” sebutnya.
Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka tidak ditemukan namun pada hari itu dia dikabarkan sempat bermalam di sebuh rumah makan di Jl Muntok, Kota Pangkalpinang. Esoknya, Kamis (21/10) sekira jam 08.00 WIB pencarian tersangka menemui titik terang.
“Jadi tersangka ini malam pada saat di hari kejadian kabur ke Pangkalpinang dan menginap di sebuah rumah makan di Jalan Muntok bersama temannya berinisial AP alamat domisili di Jalan Rawa Bangun, Kelurahan Toboali. Pagi harinya tersangka menumpang truck sawit,” katanya.
“Dia berencana kabur ke Palembang naik truck sawit, namun mobil truck ini sebelum menyeberang ke Palembang akan ke pabrik sawit dulu di daerah Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka. Sedangkan temannya disuruh pulang ke Toboali,” terangnya.(dev)