IMG 20210604 WA0004IMG 20210604 WA0004

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Selain diduga telah menyerobot lahan warga, Perusahaan Haluan Jaya Sukses (HJS) yang bergerak di bidang budidaya udang vaname di kawasan Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali dikabarkan juga belum mengantongi sejumlah perizinan dari pemerintah provinsi.

Padahal, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, perusahaan itu sendiri dikabarkan telah melakukan panen namun perizinannya belum lengkap. Ketika dikonfirmasi hal ini, Pemilik CV HJS H Jupri mengaku telah mengurus dokumen perizinan seperti advice planning dan izin prinsip.

“Sudah diurus melalui humas kita untuk advice planning melalui CV Kasih Hati Jupri. Tanyakan langsung ke humas saya Jeje, dia sama Sopian yang mengurus izin,” sebutnya, Kamis (3/6) kemarin. Sementara Humas CV HJS meminta untuk bertemu dengan awak media saat dikonfirmasi terkait persoalan ini.

“Kita bisa ketemu tidak nanti malam untuk penjelasan hal tersebut,” katanya, tadi sore.

Kepala Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) saat dikonfirmasi menyebut jika belum ada satupun perizinan yang masuk dari CV HJS.

“Untuk CV HJS di data terakhir belum masuk terkait perizinan lingkungan dan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL di Dinas LH Provinsi belum ada datanya. Karena untuk penilaian dan persetujuan lingkungan hidup terkait usaha tambak udang yang intake air laut sudah jadi kewenangan provinsi,” katanya.

Ditambahkan Kabid Tata Ruang Dinas PUPRP Basel Hermawan bahwa dokumen advice planning dengan menggunakan CV Kasih Hati Jupri juga belum yang masuk untuk kepengurusan advice planning tambak udang oleh perusahaan CV Haluan Jaya Sukses (HJS) yang beroperasi di Dusun Gusung Desa Rias.

“Berkasnya belum turun untuk advice planningnya, belum masuk ke bidang tata ruang,” sebutnya. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Basel Dian Sersanawati meminta para pengusaha tambak yang belum mengantongi izin untuk segera melakukan kepengurusan perizinannya.

“Saya tidak pernah melarang siapapun untuk berinvestasi di Basel tapi harus mengurus perizinan. Dalam waktu dekat saya akan melakukan sidak kembali dan sekali ini saya akan meminta bantuan pejabat berwenang mendampingi saya untuk melakukan pemeriksaan perizinannya,” kata Dian Sersanawati.

Dian meminta apabila ada ditemukan tambak ilegal seperti yang diberitakan agar sekiranya dihentikan oleh Pemkab Basel sebelum seluruh perizinannya lengkap. Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa DPRD Bangka Selatan, Musani.

“Saya ingatkan pengusaha tambak udang untuk sesegara mungkin melengkapi perizinan dan tidak terlibat konflik dengan warga terkait kepemilikan tanah atau terlibat sengketa dengan masyarakat.
Karena permasalahan serupa terus terulang di Basel, kalau tidak sengketa lahan, izin yang belum lengkap,” sebut Musani.

Namun dalam hal ini, Musani mengaku tidak anti investasi dan siap mendukung bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Basel. Hanya saja untuk tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat selain juga harus melengkapi perizinan sebelum memulai usahanya.

“Kita mendukung adanya investasi asal tidak merusak lingkungan, perizinannya lengkap serta tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Jangan sudah muncul ke permukaan dan jadi konsumsi publik baru mau diurus izin. Pemda juga tolong dicek tambak di Basel yang belum ada izin, bagi yang belum kasih sanksi,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *