TOBOALI, KABARBABEL.COM – Kasus dugaan penyerobotan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Kali ini yang menjadi korban adalah Harry warga Kelurahan Toboali. Ia mengaku lahan miliknya di Dusun Gusung, Desa Rias telah diserobot oknum pengusaha tambak udang bernama H Jupri.
Kepada wartawan, Harry mengatakan dugaan penyerobotan diatas lahan miliknya seluas 2 ha terjadi sejak beberapa bulan lalu. Pada saat itu, di sekitaran lokasi ada rencana budidaya tambak udang jenis vaname oleh perusahaan Haluan Jaya Sukses (HJS) dimana akses jalan yang dilalui melalui lahan miliknya.
“Mereka membuka jalan untuk akses keluar masuk ke tambak melalui lahan saya tetapi tidak izin terlebih dahulu. Tiba-tiba sudah buka dan memperlebar jalan, mereka pasang tiang listrik menuju tambak, tidak izin juga, itu ada sekitar 5 tiang yang terpasang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Harry mengaku, sebelum ada aktifitas tambak udang memang sudah ada akses hanya saja masih berupa jalan setapak kecil. Dimana sebelumnya hanya digunakan oleh para petani sebagai akses untuk menuju ke sawah dan tak pernah mempermasalahkan hal itu.
“Tapi sejak ada tambak di sana mereka buka jalan, ditimbun, diperlebar kena lahan saya dengan panjang sekitar 100 dan lebar sekitar 8 meter dari luasan lahan 2 hektare. Tambak ikan saya itu juga sudah ditimbun, pohon kelapa juga ditebang untuk memperlebar alur agar kapal motor mereka bisa keluar masuk,” katanya.
Sampai saat ini, belum ada itikad baik dari pengusaha tambak. Bahkan ketika ada pertemuan sekitar 2 bulan kemarin sempat ada obrolan tak enak keluar dari ucapan pengusaha tambak dan menunjukan sikap arogan. Padahal kedatangan dirinya dalam pertemuan itu untuk menyelesaikan persoalan.
“Kalau bisa diselesaikan baik-baik tidak perlu sampai ke pihak hukum, jangan sampai buka usaha, lahan saya yang jadi korban. Saya juga pernah datang ke kantor Desa Rias untuk mediasi tapi sampai sekarang belum juga, hanya dijanjikan saja dan belum juga ada kabar untuk penyelesaian,” katanya.
Atas persoalan itu dia berharap adanya ganti rugi lahan yang digunakan dalam aktivitas tambak udang. Jika tidak, dia memberikan ultimatum untuk menutup akses jalan tersebut dan tidak memberi ruang untuk aktivitas kendaraan yang keluar dan masuk ke lokasi tambak dari jalan diatas lahan miliknya.
Sementara, pemilik tambak udang HJS H Jupri ketika dikonfirmasi ihwal persoalan ini meminta awak media untuk menghubungi Jeje selaku humas perusahaan tambak udang HJS. Jeje sendiri ketika dikonfirmasi mengaku persoalan ini sedang dalam proses untuk musyawarah bersama pihak terkait.(dev)