TOBOALI, KABARBABEL.COM – Layanan call center 110 resmi diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (20/5). Peluncuran call center ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat termasuk di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung.
Usai melaksanakan launching call center,
Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto bilang masyarakat sudah bisa mengakses layanan yang sudah terkoneksi ke Polres Basel ini untuk melakukan panggilan atau laporan darurat. Nantinya mereka akan dilayani petugas.
“Dengan adanya call center 110 tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses layanan. Tinggal hubungi saja nomor 110 melalui android atau gadget. Karena layanan ini bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Agus meminta untuk dapat menggunakan layanan saat darurat atau urgent saja. Pasalnya, bagi yang menggunakan layanan call center untuk melakukan prank laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.
“Gunakan layanan ini dengan bijak karena sebelum layanan call center diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab. Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Agus sanksi kepada mereka yang menyalahgunakan layanan call center berupa teguran, pesan dengan police virtual dan bahkan jika tergolong berat berupa ancaman pidana. Sebab, data penelpon yang menggunakan layanan call center langsung terlihat di operator.(dev)