IMG 20220316 WA0017IMG 20220316 WA0017

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Adalah Py alias Ba yang diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Basel pada Selasa (15/3) sekira pukul 15.00 WIB saat berada di kediaman orang tuanya di wilayah Kecamatan Payung, Basel. Py diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap tetangganya Nl (4).

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan didampingi Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi pada Jumat (18/2) kemarin sekira pukul 08.00 WIB di rumah kediaman terlapor.

“Adapun modus pelaku saat melakukan perbuatannya ialah pagi itu, korban Nl sedang berada di rumah orang tua pelaku untuk bermain dengan adiknya. Namun saat itu pelaku menandu Nl dan ia bawa ke ruang tamu dan saat itu pelaku melancarkan aksinya,” ujarnya.

Kemudian, kata Jokis sapaan akrabnya sekitar jam 11.15 WIB korban lalu pulang ke rumahnya. Saat pulang, korban lalu bercerita kepada pelapor Rs (42) yang tak lain adalah ibunya sendiri dan mengeluh area kemaluan sakit usai dicabuli terlapor.

“Kemudian hari itu juga pelapor lalu membuat laporan kepada aparat pemerintah desa dan polsek setempat. Dan setelah menerima laporan inilah kasus ini kemudian kita ungkap dan menerjunkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” kata dia.

Menurut keterangan pelaku, dia tega melakukan perbuatan cabul tersebut usai nafsu birahinya naik setelah memonton film biru beberapa saat sebelum kejadian. Saat ini pelaku dan barang bukti telah digelandang ke Polres Basel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara sebagaimana tertuang didalam Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Atas kejadian ini kami mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya orang tua dapat menjaga dan memperhatikan keseharian anak. Dan apabila ada yang mengalami kejadian seperti ini jangan takut untuk segera melapor agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *