SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Polres Bangka bertindak cepat mengamankan pelaku penganiayaan MF, bayi tiga bulan setengah yang meninggal dunia.
Pelaku berinisial E tak lain adalah pasangan kekasih sang ibu. Perempuan 20 tahun tersebut diamankan di kontrakan di kawasan Sribulan, Kecamatan Sungailiat Bangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma membenarkan diamankan terduga kuat pelaku yang menyebabkan MF meninggal dunia.
“Benar, pelaku E telah kita amankan. Ibu korban dan beberapa saksi kita minta keterangan. Untuk lengkap nanti akan kita sampaikan lagi,” kata AKP Kusuma Ningrum, Rabu (9/3).
Pelaku E mengaku memiliki hubungan spesial dengan ibu korban AT (19) meski sesama jenis wanita. Keduanya mengontrak bersama di sebuah rumah di Sribulan, Sungailiat sejak lima bulan ini.
“Aku pacaran dengannya setahun dua bulan. Karena ku dak mau kasih sayang ku terbagi,” kata E yang menuturkan alasannya menghabisi nyawa anak AT.
E mengaku tidak terima AT hamil dengan pria hingga kemudian melahirkan anak di kamar mandi kontrakan. Kekesalan itu kemudian tumpahkan kepada bayi laki-laki tersebut sejak sepekan terakhir.
“Ku bekap, abis tu keluar darah dari hidung dan dibawa ke klinik baru dibawa ke rumah bibiku. Kukesal mak e nutup kebohongan dengan kebohongan,” ujarnya.
Sepengetahuannya anak kekasihnya itu tidak lagi bernafas saat di rumah dan dipastikan meninggal dunia ketika diperiksa di klinik. Kejadian malam itu ia akui menindih korban kurang lebih lima belas menit di dalam kamar kontrakan yang juga terdapat ibu korban.
Jasad bayi MF kemudian oleh E dan AT dibawa ke rumah bibi E di Lingkungan Cokro. Setelah itu baru lah kabar kematian bayi menyebar dan pihak kepolisian dari Polsek Sungailiat dan Polres Bangka langsung mendatangi kontrakan bibi pelaku.