TOBOALI, KABARBABEL.COM – Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan PT Timah Tbk kembali melakukan penertiban tambang inkonvensional jenis tungau yang beroperasi di perairan pelabuhan tikus Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Senin (7/6) sore.
Namun berdasarkan pantauan di lokasi pada kegiatan penertiban kali ini, secara kesadaran masyarakat penambang membongkar sendiri alat-alat yang digunakan dalam menambang tanpa adanya aksi pembongkaran oleh aparat berwenang.
“Penertiban ini kita lakukan karena dua pekan lalu sudah diimbau untuk menghentikan aktivitas dan bongkar alat-alat tambangnya. Ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara bertahap,” ujar Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto disela-sela kegiatan penertiban.
Sampai saat ini sudah ada 3 titik lokasi penertiban terhadap ratusan tambang tungau yang beroperasi di perairan Toboali. Mulai dari aktivitas yang ada di perairan Nelayan, Tanjung Batu dan perairan di sekitaran pelabuhan tikus Sukadamai.
“Rencana besok kita akan penertiban di perairan Payak Ubi. Untuk permintaan penambang tungau agar dibantu agar tetap jalan dengan dilegalkan, saya sudah usahakan, sekarang sudah ada 1 langkah izin dari pusat, sekarang tinggal dikaji dampak lingkungannya,” katanya.
Sementara itu, Narul warga Sukadamai Toboali berharap dengan sangat agar aktivitas tambang tungau dapat dilegalkan oleh pihak berwenang. Narul mewakili suara penambang tungau siap ikuti prosedur yang diberikan jika tungau dapat dilegalkan.
“Masyarakat berharap terutama kepada PT Timah agar tambang tungau dapat dilegalkan. Kami siap ikuti prosedur jika bisa dilegalkan, beri tahu kami persyaratannya dan ketika produksi pun akan dijual ke PT Timah, yang penting bisa bekerja,” jelasnya.(dev)

