Oleh : Pak Mo
Cita – Cita luhur kemerdekaan Bangsa Indonesia begitu mulia. Yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia, mamajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Cita-cita mulia ini tertuang di dalam alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Empat tujuan tersebut tentunya bukan hanya sekedar catatan di atas kertas belaka, namun lebih daripada itu bagaimana usaha dan upaya yang harus dilakukan.
Dalam rentang waktu perjalanan 80 tahun sudah sejak ditabuhkan genderang kemerdekaan, telah dibarengi dengan berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara mulai dari zaman Awal Orde Lama, Orde Baru dan reformasi yang ditandai dengan tumbangnya Rezim Suharto di tahun 1998. Dua puluh lima tahun sudah era reformasi telah dilalui.
Visi Indonesia Emas 2045 adalah suatu gagasan yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045. Tujuan dari gagasan ini ditargetkan pada tahun 2045, pada peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Gagasan ini disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2019 nampaknya seiring sejalan dengan cita-cita luhur sebagaimana alinea keempat Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. Jokowi optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara ekonomi terbesar keempat atau kelima di dunia pada tahun 2045 yang menempatkan sektor Pendidikan memegang peranan penting dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk mencapai visi tersebut.
Visi Indonesia Emas 2045 dibangun berdasarkan empat pilar yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 meliputi salah satunya yaitu Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari sini kita bisa mengambil titik tekan bahwa pendidikan sebagai sarana untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas dan memiliki moralitas sehingga menempatkannya pada posisi yang sangat strategis.
Namun, tidak dapat dipungkiri sekarang ini kegundahan dan kegelisahan yang menerpa berbagai kalangaan terhadap kondisi moral anak bangsa mulai dari penyelenggara negara dan pemerintahan yang banyak tersangkut dengan berbagai macam tindakan perbuatan melawan hukum terutama massivenya korupsi yang sudah Adaan Ma’muman (berjama’ah).
Korupsi merebak bahkan di kalangan elit negara dengan berbagai warna warninya bak bunga tulip tumbuh bersusun berjajar rapi di negeri Kincir Angin yang dulu pernah menjajah bangsa ini selama tiga setengah abad. Anggota DPRI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Menteri, Kepala Lembaga Negara, gubernur sampai kepada bupati dan walikota. Kalangan birokrat bahkan sampai kepada aparatur penegak hukum tak luput dari tindakan tercela tersebut.
Dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara ini berbalur dengan pernak pernik yang begitu memprihatinkan terutama pada terjun bebasnya moralitas anak bangsa. Nilai – nilai kecintaan kepada Bangsa dan negara hanya sebatas ucapan di bibir belaka. Sumpah jabatan yang dinukilkan dari dalil kitab suci hanya sebatas bait puisi yang bias akan makna.
Lunturnya derajat moralitas di kalangan masyarakat tingkat bawah hingga para pejabat tinggi negara semua sudah terjangkit virus masa bodoh dalam konotasi, “ yang penting aku enak dan happy terserah dengan bangsa dan negara ini”. Kekayaan alamnya berlimpah ruah dan bermacam ragam. Lebih dari cukup sebagai modal untuk meraih cita –cita luhur bangsa tersebut dengan bermodalkan setinggi gunung dan sedalam lautan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya kita akan berhasil meraih itu semua.
Sepuluh kasus korupsi terbesar dalam sejarah Republik ini telah dirilis di berbagai kalangan media yang teakhir dan masih hangat diperbincangkan banyak kalangan dan sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung saat ini, yaitu korupsi di perusahaan plat merah, anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga.
Dalam release edisi Kompas.com tanggal 27 Pebruari 2025 menempatkan 10 Daftar Korupsi terbesar yaitu : Korupsi tata Kelola Timah sebesar 300 T, Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina 193,7 T, Kasus BLBI 138 T, Kasus Duta Palma 78 T, Kasus PT. TPPI 37,8 T, PT. ASABRI 22,7 T, PT. Jiwasraya 16,8 T, Ekpor Minyak Sawit 12 T, Garuda Indonesia 9,37 T dan Kasus BTS sebesar 8 triliun. Dari 10 kasus tersebut nominal kerugian negara bukan di angka milyaran rupiah lagi namun sudah pada angka triliunan rupiah untuk masing – masing kasus korupsi.
Pulau Bangka yang sejak berabad lalu telah dieksploitir kekayaan alamnya berupa pasir timah hingga kini belum dapat mensejahterakan segenap masyarakatnya. Bahkan mencatat sejarah buruk dengan mega korupsi 300 triliun rupiah. Itupun yang patut diketahui. Sementara yang luput dari itu mungkin lebih banyak lagi dari komulatif dekade ke dekade. Dan tidak mustahil Bangka Belitung akan menoreh catatan sejarah bangsa menjadi pulau Bangkai.
Adalah Danantara yang merupakan produk visi misi Prabowo sebagai Presiden RI dalam 5 tahun ke depan yang diluncurkan pada 24 Pebruari 2025 pada 100 hari pertama pemerintahannya yang merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional untuk mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.
Danantara bukan hanya sekedar badan pengelola investasi, melainkan sebagai instrument pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara mengelola kekayaan Indonesia yang diharapkan dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan bangsa untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan hasil dari disiplin pengamanan keuangan negara sebesar 300 triliun rupiah dalam bentuk tabungan negara sebagai modal investasi dalam proyek nasional industrialisasi dan hilirisasi. Danantara merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan.
Sesungguhnya apa yang termaktup dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yang di ejewantahkan dalam Visi Misi Presiden Soekarno, Repelita, Pelita di era Suharto, Asta Cita, Indonesia Emas hingga Danantara adalah sebading lurus satu sama lain. Semua visi tersebut menempatkan Sumber Daya Manusia dalam posisi yang sangat strategis. Namun apakah semua gagasan tersebut dapat diraih dan menjadi kenyataan di tahun 2045 mendatang dengan berbagai problematika kehidupan bangsa ini terutama dengan merebaknya wabah korupsi yang semakin menggila.
Akankah dengan kegeraman Prabowo kepada masalah korupsi yang merupakan kejahatan yang melahirkan kezaliman terhadap eksistensi kehidupan anak bangsa ini akan berubah menjadi sebuah ladang kesejahteraan dan kemakmuran sebagaimana yang dicita – citakan. Apakah hukuman mati sebagai eksekusi terakhir bagi para koruptor memberikan efek jera dan akan mengakhiri segala skenario licik merampas keuangan negara untuk memperkaya diri pribadi, orang lain dan kelompok.
Pemiskinan koruptor dengan perampasan aset korupsinya mungkin bisa pula dijadikan pilihan sebagai efek jera. Artinya percuma saja korupsi jika semua uang dicuri tidak pula dapat dinikmati selain harus menjalankan hukuman atas putusan pengadilan.
Danantara sebagai titik awal Jembatan Sirotol Mustaqim yang membentang menuju titik penghujung Indonesia emas 2045, akan dapat dilalui dengan segala ikhtiar yang terangkum dalam sebuah visi misi.
Presiden Prabowo ditantang bagaimana membawa Indonesia lima tahun ke depan sebagai langkah awal untuk menapak dititik langkah pertama meniti Jembatan Sirotol Mustaqim Indonesia Emas 2045. Akankah konsistensi penegakan hukum di tanah air kita akan betul – betul serius dan aparat penegak hukumnya tetap istiqomah dengan berbekal hati nurani tanpa distorsi kekeh untuk menegakkan hukum sebagaimana keadilan merupakan tujuan akhir dari semua proses yang dilakukan.
Ada sebuah ungkapan, mengatakan “jika suatu bangsa memiliki budaya patuh terhadap hukum walaupun produk hukumnya belum baik, maka akan lebih baik dibandingkan dengan suatu bangsa yang produk hukumnya sudah baik, tetapi budaya patuh terhadap hukumnya tidak baik”.
Selusin ekor anak ayam akan terus mengekori induknya ke manapun dia membawanya. Begitu pula dengan anak bangsa ini akan baik, maka sangat bergantung kepada moral pemimpin bangsa, para petinggi negara, aparatur penegak hukum. Baik moral pemimpinnya Insya Allah baik pula moral yang dipimpin.