PEMALI, KABARBABEL.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Pemali kembali mendatangi lokasi aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di seputaran jalan raya Desa Air Duren Pemali.
Camat Pemali Sukma Aditya.,S.STP dan Kapolsek Pemali IPDA Rusdi Yunial,SH bersama anggota, Senin (27/2) siang tampak meninjau langsung lokasi tersebut.
Dikonfirmasi, Camat Pemali Sukma Aditya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dan saat ini, tidak terdapat lagi aktivitas penambangan apapun. “Sebenarnya berbagai upaya ya sudah kita lakukan. Kini tidak ada lagi aktivitas apapun,” kata Adit.
Adit juga menegaskan, penambang timah akan bertanggung jawab melakukan penimbunan terhadap lubang akibat penambangan yang sudah dilakukan. “Ini sudah beberapa truk pasir dikerahkan untuk melakukan penimbunan,” ucapnya.
Kapolsek Pemali IPDA Rusdi menambahkan, penimbunan lubang mulai dilakukan. Hal ini sesuai dengan komitmen pemilik tambang sesuai dengan surat pernyataan. “Sudah dilakukannya (pemilik tambang),” kata Rusdi.
Rusdi juga menjelaskan, pemilik tambang siap bertanggung jawab atas penambangan yang sudah dilakukan. “Tindakan preemtif dan preventif sebenarnya sudah kita lakukan dalam hal ini dan penambangan tidak ada lagi. Penambangan juga berkomitmen untuk menutup,” tutupnya.
Diketahui, pemilik tambang dengan waktu paling lambat satu bulan sejak di tandatangani surat pernyataan sanggup menanggung segala akibat apabila terjadi kerusakan fasilitas umum karena aktifitas penambangan yang di lakukan.