TOBOALI, KABARBABEL.COM – Hingga bulan November 2022, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menghabiskan dana senilai Rp 2.327.088.809 untuk membantu sebanyak 3.477 mustahik di daerah ini. Seperti dikatakan Nasyati pada Senin (12/12) kepada wartawan.

Seizin Ketua Baznas Buhari Muslim, Pelaksana Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan itu menyebut, dana senilai Rp2,3 miliar lebih tersebut dihabiskan untuk membantu mustahik yang terdiri dari pelbagai jenis bantuan dalam penyalurannya. Seperti insentif bulanan rutin bagi 100 orang mustahik.

Yang meliputi kaum duafa, yatim piatu dan lain-lain senilai Rp300 ribu. Baznas biasanya mencairkan dana tersebut di pertengahan bulan setelah semua dana masuk. Kemudian juga sembako rutin bulanan, bantuan berobat warga kurang mampu, membayar hutang di rumah sakit yang tidak mampu dibayar.

“Ada juga yang kecelakaan dan dirawat di ICU, darurat tetapi warga kurang mampu, jadi ragam jenis bantuan yang kami salurkan selain insentif rutin per bulan tadi untuk 3.477 mustahik. Lalu sebelum hari raya kurban kemarin kami juga menyalurkan bantuan daging sapi untuk para mustahik ini,” sebut Nasyati.

Nasyati mengungkapkan dana bantuan untuk ribuan itu berasal dari dana infak yang dibayarkan dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab Basel. Sebab zakat ASN ini penyumbang terbesar baznas saat ini. Sementara pribadi perorangan belum begitu banyak. Apalagi dari para perusahaan yang beroperasi di Basel.

“Ini sampai November kalau Desember kemungkinan masih bertambah dan pertengahan bulan biasanya kita rekap. Tapi biasanya kita kroscek dulu sebelum penyaluran, keuangannya kita hitung dulu. Untuk teknis penyaluran dana bantuan berdasarkan pengajuan. Biasanya desa yang ajukan,” terangnya.

“Kalau jauh atau sedikit penerima, kami biasanya melalui desa menyalurkan bantuan kalau banyak tiga sampai lima kita datang langsung karena biaya operasional besar. Jadi kami datang sekalian melihat langsung kondisinya. Kalau memang layak kita bantu, kalau tidak tidak kita bantu,” bebernya.

Meski begitu, lebih lanjut baznas selalu berupaya memberikan kemudahan pada penerima manfaat. Dalam artian, saat pengajuan yang bersifat darurat di lapangan dan calon penerima ini memang layak dibantu, baznas akan langsung menyalurkan dana. Persoalan berkas bisa menyusul di kemudian hari.

“Tahun ini kan ada 100 orang, penerima dana rutin bulanan, maunya bertambah karena masih banyak yang belum kami bantu tapi lihat nanti hasil evaluasi dan disusun dalam RKAT. Diajukan ke pusat dan diverifikasi, baru disalurkan. Intinya semakin banyak dana masuk, semakin banyak terbantu,” sambung Nasyati.

Lebih jauh dibilang Nasyati, zakat tidak boleh mengendap lama dan setelah diterima secepatnya untuk disalurkan.
Oleh karena itu, alokasi anggaran yang tersedia menjadi patokan dalam membantu mustahik. Khususnya guru ngaji tikar, penjaga masjid dan lainnya seperti di 2021 yang menerima Rp500 ribu per bulan.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *