TOBOALI, KABARBABEL.COM – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di seluruh wilayah termasuk di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Penerapannya diperkirakan paling cepat tahun 2023.

Seperti disampaikan Wadirlantas Polda Babel AKBP Ari Mujiono ketika dimintai konfirmasi pada Kamis (8/12) petang. Sebelum menuju penerapannya, saat ini pihak direktorat masih fokus pada tahap sosialisasi dan penyediaan alat serta sarana prasarana kelengkapan.

“Jadi terkait penerapan ETLE Mobile ini kami mensosialisasikan dulu ke Lantas Basel karena nanti sistem ini akan diterapkan juga di Basel. Metodenya polantas dilengkapi kamera yang akan input hasil jepretan kamera pelanggar lalu lintas,” kata AKBP Ari Mujiono.

Kemudian, tambah dia, data pelanggar akan dimasukan ke dalam aplikasi. Setelah masuk ke dalam aplikasi lalu petugas akan langsung meneruskan kepada para pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera Etle Mobile yang ada di lapangan.

“Jadi kami sekarang fokus sosialisasi yang melengkapi alat alat yang akan digunakan. Di Basel paling cepat diperkirakan pada tahun depan. Untuk itu kami imbau seluruh masyarakat untuk tetap taati aturan lalu lintas di jalan raya,” ungkap AKBP Aji Mujiono.

Sekadar diketahui, ETLE Mobile adalah kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi yang berfungsi mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas. Lokasi kamera itu berada di atap mobil, posisinya di bagian penyangga lampu rotator.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *