TOBOALI, KABARBABEL.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Aprianto menyebut saat ini lahan kritis di Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 100 ribu Ha di Bumi Serumpun Sebalai pada 2022.

“Secara keseluruhan total lahan kritis di Pulau Bangka dan Belitung seluas 100 ribu hektare. Untuk penyebabnya lahan kritis ini beragam, ada karena faktor pertambangan, bangunan infrastruktur, perkebunan dan aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya, Kamis (8/12) pagi.

Untuk mencegah dan menangani lahan kritis yang semakin meluas, pihaknya dari pemerintah provinsi akan terus menggencarkan upaya reboisasi atau penanaman kembali hutan gundul. Dan melibatkan seluruh masyarakat dari bawah agar bisa mencintai lingkungan.

“Jadi kita mulai dari anak-anak kami di bawah ini, dari mulai sekolah, adik-adik pramuka, pelajar dan mahasiswa untuk melakukan gerakan penghijauan cinta lingkungan. Sehingga dari kecil mereka sadar pentingnya menjaga lingkungan dengan menanam,” sebut Fery.

Memang, kata Fery, upaya penghijauan tersebut membutuhkan waktu yang lama, dilakukan secara bertahap. Akan tetapi kalau tidak dimulai dari sekarang lahan kritis akan semakin meluas dan penanaman pohon akan terus digelar khususnya di areal luar kawasan.

“Kemudian di wilayah izin, itu juga kami akan lakukan melalui pemegang izin agar mereka melaksanakan reklamasi. Dan di lahan tambang inkonvensional yang merupakan izin hutan tanaman industri. Karena mereka juga punya kewajiban untuk reklamasi,” bebernya.

Menyikapi kondisi lahan kritis tersebut, Bupati Basel Riza Herdavid mengajak seluruh masyarakat di Babel khusus di daerahnya untuk bersama-sama jaga lingkungan dari segala macam bentuk tindakan kerusakan. Apalagi yang telah beraktivitas di bukan kawasannya.

“Kalau atensi saya, kami mengajak ayo kita berhenti mengganggu lingkungan yang memang bukan selayaknya dan kalau bertambang, lakukan di tempat yang semestinya. Kalau ada lahan yang sudah ditanam, jangan diganggu lagi, sayang karena reklamasi itu susah,” katanya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *