PAYUNG, KABARBABEL.COM – Tiga dari lima orang yang diduga telah terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di dua sekolah yang ada di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merupakan anak yang masih berstatus di bawah umur.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Payung Iptu Joniarto ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (1/12) pagi. Joni menuturkan ketiganya dengan inisial DS (17), RF (15) dan GDS (16). Sementara dua lagi ialah pemuda dewasa inisial UWK (22) dan SP (20).

“Untuk ketiga tersangka yang masih di bawah umur ini telah kita koordinasi ke Unit PPA Satreskrim Polres Basel karena mereka statusnya anak-anak, ini dalam perlindungan pengawasan orang tua, wajib lapor nantinya. Tetapi perkara tetap lanjut,” ujar mantan Kapolsek Pemali, Polres Bangka itu.

Dirinya bilang, tersangka UWK berperan besar dibalik pencurian yang terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda pertama di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ikut SP. Kedua di Taman Kanak-kanak Negeri (TKN) di daerah itu bersama dan mengajak DS (17), RF (15) dan GDS (16).

Dia kemudian mengungkapkan seputar kronologis penangkapan kelima terduga tersangka tersebut. Disebutkan dia, ungkap kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat jika di TKP pertama SMPN telah terjadi tindak pidana curat pada tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 02.48 WIB.

Akibatnya, sekolah milik pemerintah itu kehilangan sejumlah barang inventaris seperti 1 buah kipas angin tanpa merek dan 1 buah receiver merek LGSAT serta 1 buah proyektor merek Acer. Insiden ini lalu dilaporkan ke polsek setempat pada Selasa (29/11) kemarin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kemudian kita turunkan Tim Rimau ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa dalang dibalik aksi curat di SMPN. Untungnya kita ada petunjuk rekaman CCTV milik sekolah yang menampilkan seorang diduga ialah tersangka berinisial SP pada saat kejadian itu terjadi,” ujar Iptu Joniarto.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, sambung dia Tim Rimau Unit Reskrim Polsek Payung lalu bergerak cepat untuk mencari keberadaan SP. Pencarian itu kemudian mendapatkan titik terang dan posisi SP diketahui keberadaannya yang sedang berada di Kota Pangkalpinang.

“Jadi hari Selasa jam 21.00 kemarin itu kita berhasil mengamankan tersangka SP yang sedang berada di kontrakan di Pangkalpinang, persisnya di Desa Kace tanpa melakukan perlawanan. Setelah kita interogasi, ternyata tersangka ini sempat menjual barang hasil curian dari SMPN kepada seseorang,” ujarnya.

“Namun calon pembeli ini ragu karena melihat proyektor yang hendak dijual si tersangka ada tulisan APBN 2018. Jadi transaksi itu batal dan kita interogasi lagi, SP mengaku bahwa dia mencuri di SMPN bersama UWK. Kita lalu gerak cepat menuju ke tempat UWK di salah satu desa di Payung,” tambah Joniarto.

Usai tersangka kedua UWK diamankan di kediamannya, petugas kemudian menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku jika barang-barang tersebut ialah inventaris milik TKN yang berada di daerah itu. Ia beraksi bersama 3 orang rekannya.

“Tersangka mengakuinbahwa telah curi barang di TKN bersama DS, RF dan GDS. Kemudian kita begerak lagi untuk mengamankan ketiga tersangka tadi di rumahnya masing-masing sekira jam 02.00 tanpa perlawanan. Saat ini lima tersangka sudah diamankan di polsek untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Terhadap tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat huruf ke-1, ke-3 dan ke-5 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Atas ungkap kasus dalam Operasi Menumbing 2022 itu, dirinya mengimbau agar orang tua selalu perhatikan anak-anaknya lebih intens.

“Kami mengimbau agar seluruh orang tua di Basel mulai dari sekarang dapat selalu memperhatikan anaknya lebih intens lagi. Kesehariannya siang dan malam, pergaulannya. Jangan sampai melakukan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” imbau Kapolsek Iptu Joniarto.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *