TOBOALI, KABARBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melaksanakan rapat Paripurna pada Rabu (16/11) siang di ruang rapat Junjung Besaoh DPRD Basel.
Ada dua hal yang dibahas di paripurna tersebut. Ialah pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan Raperda Penetapan Desa.
Kedua adalah pengambilan keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi dan Wakil Ketua Muzani Abdullah. Turut hadir Bupati Riza Herdavid.
Kapolres AKBP Joko Ismawan, Wabup Debby Vita Dewi, Sekda Eddy Supriadi, Kasi Intelijen Kejari Michael Yandi Pangihutan Tampubolon dan Danramil Toboali, seluruh anggota DPRD, kepala OPD di lingkungan Pemkab Basel dan tamu undangan lainnya.
Bupati Basel Riza Herdavid menuturkan setelah pengambilan keputusan terkait dua hal tadi dilaksanakan dirinya berharap apa yang sudah berjalan saat ini. Baik dari program dan kegiatan sehingga apa yang menjadi keluhan di tahun ini bisa terjawab 2023.
“Kami meminta dukungan masyarakat di Basel agar apa yang sudah kita rencanakan, susun, dan tetapkan ini akan membawa kemajuan untuk daerah dan menyejahterakan masyarakat Basel dalam segala hal,” ujar Riza Herdavid.
Sementara itu, Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi setelah dilakukan pembahasan pengambilan keputusan dua hal tadi, tujuh fraksi sudah menyepakati dan menyetujui Raperda APBD tahun 2023 menjadi Perda APBD tahun 2023.
“Harapannya setelah ini dua hal diketuk palu pada bulan Februari tahun 2023 minimal kegiatan yang sudah ditetapkan sudah berjalan semua. Apalagi menyangkut kegiatan fisik, jangan sampai terlambat seperti tahun 2022,” bebernya.(dev)