TOBOALI, KABARBABEL.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Jamaludin merespons aksi kekerasan dan kerap terjadi di lembaga pendidikan khususnya di pondok pesantren beberapa waktu belakangan.

Selain menyebabkan luka fisik, trauma dan lain sebaginya, aksi kekerasan tak manusiawi ini bahkan membuat korban meninggal dunia. Terbaru, kasus serupa terjadi di salah satu pondok pesantren di Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Seorang seorang santri inisial MH (17) tewas saat dihukum berendam di kolam. Kabarnya, hukuman itu sudah biasa dilakukan pihak ponpes. Kepala Kemenag Basel Jamaludin mengecam perbuatan tersebut. Ia nilai hukuman seperti ini tidak seharusnya diberikan.

“Sesuai arahan pusat dari pak menteri andai kata terjadi di kita, maka sekolah itu kita bekukan, jangankan menghilangkan nyawa, jika memang terjadi pelanggaran berat kita akan tindak keras dan akan kita proses. Maka dari itu saya harap ini tidak terjadi di Basel,” ujarnya, Senin (7/11) pagi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut tak terjadi, pihaknya akan meningkatkan pola pembinaan dan pengawasan di seluruh lembaga pendidikan ponpes secara kontinyu dan bergantian. Selain melihat kondisi sekolah juga memberi arahan dan masukan agar sistem pendidikan itu berjalan dengan baik.

Sehingga, kekeresan dan pelecehan di lembaga pendidikan yang kerap terjadi ini dapat diminimalisir dengan baik.
Jamaludin juga meminta untuk seluruh pimpinan pesantren agar lebih selektif dalam menerima tenaga baru pada bidang apapun di lembaga pendidikan yang dipimpin.

“Jadi ini memang menjadi tugas kita bersama, pimpinan pesantren harus jeli dalam menerima tenaga baru lihat dulu siapa orang yang akan direkrut, rekam jejaknya seperti apa, jangan langsung diterima meskipun memang kita butuh dengan orang itu,” kata Jamaludin.

Selain itu, Jamaludin menekankan apa yang terjadi di sekolah harus terus dipantau secara ketat oleh pimpinan setiap harinya bukan hanya dari sisi prestasi sekolah saja. Pimpinan juga diharapkan tidak boleh lepas tangan akan segala hal yang terjadi di sekolah.

“Saya minta sekolah juga bisa terbuka dengan wali murid, sampaikan aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi santri buat rapat sehingga mereka bisa tahu, jadi jangan sepihak. Kemudian untuk penerapan hukuman bagi santri yang melanggar sebaiknya humanis,” ujarnya.

“Sedapat mungkin humanis, misalnya ada yang kedapatan bawa HP lalu oleh sekolah dipecahkan, ini sudah masuk tahap akhir kalau baru sekali ingatkan terlebih dahulu dan komunikasikan ke orang tua. Jangan hanya terkait iuran saja komunikasinya lancar,” sebutnya.

Ia tidak lupa mengimbau masyarakat harus jeli mendaftarkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan yang akan dituju. Rekam jejak sekolah, pengurus, tenaga pendidikan dan pembelajaran yang diterapkan harus betul-betul diperhatikan sebaik mungkin.

“Mungkin terakhir, pendirian lembaga pendidikan yang baru dan terus bermunculan saat ini akan kita perketat sesuai intruksi pusat. Karena kita tidak tahu persis motif pendirian lembaga pendidikan ini, apakah benar serius untuk pendidikan atau ada motif lain,” ujarnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *