TOBOALI, KABARBABEL.COM – UPTD Samsat Kabupaten Bangka Selatan (Basel) membuka gerai layanan konsultasi dan pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat setiap Rabu malam di halaman Creative Hub Balai Wisata Daerah Kota Toboali.

Gerai layanan ini merupakan salah satu program dan inovasi terbaru dengan nama ‘Samsat Setempoh Malam’. Seperti dikatakan Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan UPTD Samsat Basel Firmansyah, Minggu (16/10) kepada wartawan.

“Samsat setempoh ini adalah program dan inovasi terbaru kita untuk memberi kemudahan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan baik roda dua dan roda empat. Gerai ini kita buka setiap Rabu malam dari jam 19.30 sampai 21.00,” ujarnya.

Firmansyah menyebut, dengan adanya gerai layanan ini masyarakat yang tidak sempat membayar pajak kendaraan di kantor samsat pada pagi sampai sore karena kesibukan bekerja bisa pada malam harinya. Apalagi wajib pajaknya sudah memasuki masa jatuh tempo.

“Kita hanya ingin memberi kemudahan untuk masyarakat karena kalau pagi ke sore kadang mereka tidak sempat urus pajak, jadi malam bisa ke sini. Memang kita tutup jam 21.00 tapi kalau proses wajib pajak masih berlangsung tetap kita layani sampai selesai,” tambah dia.

Meski demikian, sambung Firmansyah untuk produk layanan dalam gerai samsat setempoh ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan atau teliti ulang. Sementara untuk pergantian STNK atau BBN masyarakat harus tetap mendatangi kantor samsat Induk.

“Tetapi dalam gerai ini kami juga buka layanan konsultasi kepada masyarakat. Misalnya ada yang baru beli kendaraan namun pelat nomornya dari luar daerah bisa konsultasi ke kita kalau mau urus cabut nomor, kita bantu hitung biaya yang harus dikeluarkan,” sambungnya.

Untuk itu Firmansyah menginformasikan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan pada malam hari dengan suasana yang lebih santai dapat mendatangi Gerai Samsat Setempoh di depan Balai Wisata Basel setiap Rabu malam.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *