TOBOALI, KABARBABEL.COM – Proses verifikasi faktual 6 Parpol Non Parlemen calon peserta pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan telah berlangsung pada saat ini.
Dalam hal ini, Bawaslu Basel turut ikut mengawasi dan mendampingi KPU melakukan verifikasi faktual. Seperti disampaikan Koordinator Bawaslu Basel Erik saat dikonfirmasi pada Senin (17/10) siang.
Erik mengatakan adapun 6 parpol yang dilakukan pengawasan dalam verifikasi diantaranya PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Bulan Bintang.
Dalam melakukan pengawasan, ada 4 hal yang menjadi fokus utama. Lanjut Erik seperti memastikan kebenaran kepengurusan yang telah tercantum dalam keputusan pimpinan parpol di pusat.
Dengan dibuktikan kehadiran disertai dokumen KTA dan KTP-el/KK. Kedua
memastikan kesesuaian domisili kantor parpol serta masa penggunaan. Selanjutnya keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
“Dan memastikan petugas verifikator KPU telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan perundangan berlaku. Empat hal ini menjadi fokus utama kita dalam mengawasi proses verifikasi,” ujarnya.
Namun demikian, sejauh ini baru 6 parpol yang baru dilakukan verifikasi faktual. Sedangkan sisanya, sambung Erik belum dilakukan verifikasi faktual lantaran masih proses melengkapi data di KPU RI.(dev)