TOBOALI, KABARBABEL.COM – Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah resmi dibentuk pada Kamis (13/10) kemarin.

Sentra gakkumdu ini dibentuk Bawaslu Basel bersama aparat kepolisian dan kejaksaan setempat sebagai organisasi lintas sektoral untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Basel Azhari melalui Komisioner Erik membenarkan jika pihaknya telah bergerak cepat menjelang tahun politik 2024 dengan membentuk Sentra Gakkumdu.

Pembentukan sentra gakkumdu ini guna mengimplementasikan UU Nomor 7 tahun 2017 lantaran peran sentra gakumdu sangat penting dalam mengawal pelaksaan pemilu yang jujur dan adil.

“Kita ingin menyamakan persepsi antar instansi terkait dalam menyelesaikan kasus pelanggaran pilkada di daerah sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Erik kepada wartawan.

Dia berujar setelah gakumdu terbentuk pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi organisasi lintas sektoral ini. Dengan turun ke kecamatan-kecamatan secara kontinyu untuk memberikan edukasi.

“Kita akan turun ke wilayah kecamatan nantinya bersama-sama untuk mengedukasi masyarakat agar potensi terjadinya pelanggaran pemilu dapat diminimalisir agar kemajuan demokrasi kita ke depannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Ricky Dwiraya Putra menyebut pihaknya berkomitmen akan mendukung penuh situasi pemilu yang aman dan kondusif.

“Kita akan dukung penuh bawaslu agar situasi pemilu aman dan kondusif di Basel. Untuk peran kita di gakkumdu ialah mengoptimalkan peran dan fungsi penyidik dari satreskrim,” ujar Wakapolres Kompol Ricky.

Wakapolres Kompol Ricky mengingatkan anggota yang tergabung di sentra gakumdu tetap profesional dan berpedoman dengan standar operasional prosedur dalam setiap kegiatan penyidikan.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *