TOBOALI, KABARBABEL.COM – Komisi VI DPR RI bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) kembali menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Bangka Selatan (Basel) pada Rabu (12/10).
Sosialisasi yang diselenggarakan di Ballroom Grand Marina Hotel Toboali mengangkat tema ‘Menciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat dalam Pengadaan Barang dan Jasa
untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi’.
Dalam arahannya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Babel Zuristyo Firmadata mengatakan, kontribusi UKM ini sangat besar untuk menopang perekonomian di Indonesia. Apabila dikelola dan dikembangkan dengan baik.
Namun, fakta empiris sektor ini selalu kalah bersaing dengan pelaku usaha besar, baik dari segi modal, penguasaan pasar, teknologi untuk memperoleh keuntungan. Tidak dapat dipungkiri sering terjadinya kecurangan.
“Yang pada akhirnya menciptakan iklim usaha yang tidak sehat di mana pengusaha mikro yang menjadi sasaran. Dampak dari persaingan yang tidak sehat di atas maka diharapkan agar KPPU dapat berperan aktif,” ujar dia.
Ketua DPW Nasdem Babel ini meminta KPPU RI terus meningkatkan peran dan fungsinya sebagai suatu lembaga independent dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Dengan begitu, perekonomian Indonesia terus membaik.
Sementar itu, Kepala Kantor Wilayah II KPPU RI Lampung Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan agar ke depan seluruh unsur stakeholder memahami lebih jauh peran dan fungsi lembaganya.
Sejauh ini, ia menilai persaingan usaha di Babel khususnya Basel cukup baik. Hal ini dikarenakan belum ada laporan sama sekali terkait dugaan kecurangan yang dilakukan antar pelaku usaha di dalam bisnis yang sedang dijalankan.
“Terakhir kita melakukan penyelidikan perkara di Babel itu tahun 2019, ada laporan di Belitung terkait tender, setelah itu tidak ada lagi laporan yang masuk. Kami nilai iklim persaingan usaha di Babel cukup baik,” kata Wahyu.
“Tetapi beberapa waktu yang lalu memang kami sudah berkoordinasi dengan gubernur membicarakan beberapa hal poin terkait persaingan usaha beberapa industri di Babel dan ini sedang kita dalami,” tambah dia.
Namun demikian, Wahyu Bekti Anggoro menerangkan, apabila di lapangan pelaku UKM menemukan persoalan ihwal kemitraan agar segera membuat laporan pengaduan ke Disperindag dan UKM, Koperasi kabupaten untuk diteruskan ke KPPU RI.(dev)