AIRGEGAS, KABARBABEL.COM – Kepolisian Sektor Airgegas melakukan penertiban tambang inkovensional (TI) jenis tungau yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Metung Desa Nangka pada Senin (10/10) sekira pukul 08.30 WIB.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Airgegas AKP Yandrie C Akip. Dari hasil operasi polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 4 unit mesin robin, 1 set mata rajuk dan 3 unit bedil (tungau).
Ada 1 buah selang ukuran 3 dan 1 buah karpet. Selain menertibkan peralatan tambang timah yang ada di lokasi, AKP Yandrie C Akip juga memberikan imbauan agar penambang tidak lagi beraktivitas di kawasan tersebut.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan penertiban tambang yang beroperasi di daerah aliran sungai Metung Desa Nangka dan mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas di sana,” ujar Yandrie seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan.
Yandrie berujar, penertiban ini terpaksa dilakukan lantaran pihaknya telah memberikan peringatan kepada penambang sebelumnya namun tidak diindahkan dan penambang tetap beroperasi di lokasi.(dev)