TOBOALI, KABARBABEL.COM – Sekitar 15 unit kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia Operasi Zebra Menumbing tahun 2022 yang digelar oleh Satlantas Polres Basel pada Sabtu (8/10) sore kemarin di Jl Jenderal Sudirman Toboali.

Pengendara yang terjaring ini langsung diberikan sanksi berupa tilang. Seperti disampaikan Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui KBO Satlantas Ipda Hartono saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

“Kali ini kami kembali melaksanakan operasi zebra, dari hasil operasi ada 15 unit kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melanggar aturan berlalu lintas dan diberikan sanksi tilang di tempat,” ujar Ipda Hartono.

Ipda Hartono menuturkan ada beragam pelanggaran yang dilakukan pengendara yang terjaring. Mulai dari tidak melengkapi dokumen kendaraan, pelanggaran kasat mata tidak memakai helem dan lainnya.

“Rata-rata pelanggar ini tidak memakai helem. Untuk itu kami mengimbau agar seluruh masyarakat Basel khususnya di Toboali agar selalu menggunakan helem saat berkendara, bawa dokumen kendaraan dan tertib berlalulintas,” kata dia.

“Sebab ini demi keselamatan bersama dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Helem juga melindungi kita agar aman di jalan karena keluarga menanti kita di rumah,” sambung Ipda Hartono.

Ia menerangkan, sejak dimulainya pada tanggal 3 Oktober 2022 kemarin total ada 30 kendaraan yang terjaring razia Operasi Zebra Menumbing. Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *