TOBOALI, KABARBABEL.COM – Pemkab Bangka Selatan (Basel) mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Penggunaan itu berlaku berlaku bagi masyarakat yang memiliki KTP Elektronik (KTP-el).

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Kadisdukcapil) Basel Benny Supratama saat dimintai konfirmasi wartawan pada Senin (3/10) pagi.

“Untuk penerapan KTP-el Digital kami sebenarnya telah mulai melaksanakan arahan Pak Dirjen yaitu implementasi secara bertahap terlebih dahulu kami lakukan terhadap pegawai dukcapil,” ujarnya.

“Kemudian ASN di lingkungan Pemkab Basel dengan melakukan jemput bola ke OPD terkait. Setalah pegawai baru nanti secara bertahap lagi kita terapkan di masyarakat umum,” tambah Benny.

Benny mengatakan penerapan KTP-el ini sebagaimana bunyi Permendagri No 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko KTP Elektronik.

Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Dengan adanya kebijakan ini, tentunya masyarakat bisa mengakses dokumen kependudukan hanya dengan genggaman tangan.

“Perbedaannya itu, kalau digital ya kita bisa akses dokumen kependudukan bukan hanya KTP tapi juga KK, NPWP dan dokumen lain dalam genggaman tangan melalui smartphone android masing-masing,” katanya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *