PAYUNG, KABARBABEL.COM – Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terus dilaksanakan Polsek Payung untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kecamatan Payung dan Pulaubesar.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Payung Iptu Joniarto mengungkapkan patroli KRYD ini telah rutin dilaksanakan sejak sebelum peringatan HUT ke-77 RI.

“Biasanya kami lakukan setiap malam dari pukul 20.00 sampai dengan 24.00 sesuai atensi pimpinan dari pusat yang disampaikan Bapak Kapolres Basel guna mengantisipasi harkamtibmas di daerah kita,” ujarnya, Jumat (26/8).

Dalam pelaksanaannya, patroli KRYD ini sasaranny adalah tindak pidana narkoba, judi, curat, curas dan curanmor (C3), senjata tajam serta lokasi yang dijadikan tempat pesta minuman keras dan asusila.

Joni harap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menekan pelaku yang berniat melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Payung yang membawahi Kecamatan Payung dan Pulaubesar khususnya.

“Saya selaku Kapolsek Payung mengajak dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pemuda untuk tidak membawa senjata tajam apabila hendak berpergian,” katanya.

“Kami akan melakukan upaya hukum apabila kami temukan karena ini sudah melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Jadi jangan coba-coba bawa sajam ya,” pinta Kapolsek.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *