TOBOALI, KABARBABEL.COM – Calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk mengawal Pemilu serentak tahun 2024 akan segera dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Basel Sahirin mengungkapkan panwaslu ini nantinya bekerja untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pada pesta demokrasi 2024 di tingkat Kecamatan.

“Panwascam ini sendiri memang akan diseleksi dan ditetapkan oleh bawaslu kabupaten atau kota sesuai Pasal 132 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Jadi kita yang melaksanakan kegiatan pembentukannya,” kata Sahirin, Rabu (24/8) siang.

Sementara, lanjut Sahirin pembentukan calon anggota panwaslu kecamatan ini baru akan dilaksanakan setelah adanya Surat Edaran atau Juknis yang resmi dari Bawaslu RI. Namun sepertinya tahapan seleksi tidak akan lama lagi.

“Untuk itu saya mengajak masyarakat Basel untuk mempersiapkan diri agar mendaftar pada saat waktu yang ditetapkan. Cek NIK KTP nya sekarang kalau mau bergabung menjadi anggota panwaslu melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Basel ini menambahkan untuk mengikuti seleksi ini salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah tidak terlibat dalam partai politik selain dari pada syarat lainnya yang nantinya akan disampaikan melalui pengumuman resmi.

“Jangan sampai terlibat parpol karena saat ini jika terlibat parpol mungkin masih bisa diperbaiki mengingat sekarang masih tahapan verifikasi keanggotaan parpol di KPU. Kalau syarat lainnya nanti akan kita umumkan,” katanya.

“Kami membutuhkan orang-orang yang berintegritas baik, jujur dan mampu bekerja penuh waktu dalam menjalankan tugas kepemiluan. Karena seperti kita ketahui tugas pengawas ini cukup ekstra dalam mengawal demokrasi di negara kita,” terangnya.

Untuk diketahui, 3 anggota panwaslu kecamatan tersebut akan dibantu oleh 1 orang Koordinator Sekretariat (Korsek) dan Bendahara serta Staf Sekretariat. Untuk posisi Korsek dan Bendahara dijabat oleh ASN.

Dengan catatan ASN yang dianggap memenuhi syarat dan mampu bekerjasama dengan anggota panwaslu. Rencananya rekruitmen staf dan calon anggota panwascam akan dilaksanakan secara serentak dan terbuka.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *