TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) periode bulan Januari – Juni tahun 2022 telah menangani sebanyak 30 kasus yang terjadi di wilayah hukum tersebut, Rabu (8/6).
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan dari 30 kasus, 28 diantaranya sudah selesai ditangani. Terdiri dari 19 perkara sudah tahap dua dan dilimpahkan ke JPU Kejari Basel.
“Kemudian ada lima kasus yang kami lakukan restorative justice atau keadilan restoratif dan empat perkara sedang dalam proses penyidikan. Kalau dominan perkara penganiayaan, tren tahun ini,” kata Chandra kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, lanjut Chandra untuk perkara dominan lainnya yang berhasil ditangani oleh Satreskrim Polres Basel ialah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Total tersangka yang berhasil kami amankan itu ada 28 orang diantaranya 24 laki-laki dan 4 perempuan,” jelas Kasatreskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana.(dev)