TOBOALI, KABARBABEL.COM – Puluhan hektare lahan masyarakat yang berada di wilayah Desa Sadai, Kecamatan Tukaksadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga telah terjadi aksi penyerobotan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akibatnya, sang pemilik lahan bernama Samsudin warga Desa Sadai dan Suhardi warga Bukit Permai Kelurahan Toboali melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Basel, Senin (16/5) kemarin.
Dharma Illahi SH, salah satu kuasa hukum pelapor mengatakan, jumlah tanah dua kliennya yang diduga telah terjadi aksi penyerobotan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seluas kurang lebih 12,7 hektare.
“Kemarim saya mendampingi dua orang klien atas nama Samsudin dan Suhardi untuk melaporkan dugaan penyerobotan lahan mereka di Desa Sadai. Untuk lahan klien kami Samsudin luasannya kurang lebih 2,7 hektare dan Suhardi kurang lebih 10 hektare,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut kata dia, kliennya mengalami kerugian miliar rupiah akibat penyerobotan lahan tersebut.
“Sebelumnya menurut klien kami memang sempat terjadi pertemuan namun belum ada hasilnya sehingga dilanjutkan dengan pelaporan ke Satreskrim Polres Basel,” ucapnya.
Ia berharap, pihak penyidik Satreskrim Polres Basel dapat segera menindaklanjuti laporan kedua kliennya tersebut.
“Selain untuk membantu pemerintah dalam melawan praktik-praktik mafia tanah, kami juga ingin membantu masyarakat semoga hal seperti ini kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.(dev)